... ...
Sisa Waktu 00:00:00
Memuat...
Latar Header

Selamat Datang di Website Resmi Desa Bantal, Asembagus

Temukan informasi publik terkini dari Pemerintah Desa Bantal melalui portal digital terintegrasi.

Syarat Pelayanan di Kantor Pemerintah Desa Bantal dengan membawa E-KTP dan Bukti Tanda Pelunasan SPPT PBB-P2 Tahun berjalan
Wujud Kepedulian, KIM Bangkit Berdaya Salurkan Bantuan Sembako ke Rumah Janda Lansia
Headline

Wujud Kepedulian, KIM Bangkit Berdaya Salurkan Bantuan Sembako ke Rumah Janda Lansia

BANTAL – Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Bangkit Berdaya Desa Bantal menjadikan Bulan Suci Ramadhan sebagai momentum mempererat silaturrahmi dengan warga lewat aksi nyata membantu sesama. Pada Jumat (6/3/2026). Di tengah suasana menjalankan
Baca Selengkapnya

Artikel Terkini

Berita Desa
Mulai 2026, Girik dan Surat Tanah Lama Tidak Lagi Menjadi Bukti Kepemilikan Tanah
13 Januari 2026 366 Kali

Mulai 2026, Girik dan Surat Tanah Lama Tidak Lagi Menjadi Bukti Kepemilikan Tanah

Mulai tahun 2026, pemerintah menegaskan bahwa tanah yang belum terdaftar dan belum memiliki sertifikat resmi berisiko menghadapi berbagai permasalahan hukum. Dokumen tanah lama seperti girik, letter C, petok D, pipil, dan sejenisnya tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang kuat, melainkan hanya sebagai bukti penguasaan lama dan petunjuk lokasi tanah. Namun demikian, Pemerintah menegaskan bahwa tanah masyarakat yang masih berupa girik atau surat tanah lama lainnya tidak otomatis menjadi tanah negara. Selama tanah tersebut masih dikuasai, dimanfaatkan, dan tidak dalam sengketa, hak masyarakat tetap ada. Namun, tanpa sertifikat resmi, posisi hukum pemilik tanah menjadi lemah apabila terjadi permasalahan di kemudian hari. Pemerintah desa mengimbau warga untuk memahami risiko apabila tanah tidak segera disertifikatkan. Risiko tersebut antara lain rawan sengketa dan klaim dari pihak lain, lemahnya kekuatan hukum saat terjadi perselisihan, serta kesulitan mempertahankan hak apabila ada pihak lain yang lebih dahulu mengurus sertifikat tanah. Selain itu, tanah yang belum bersertifikat umumnya sulit diperjualbelikan secara legal dan memiliki nilai jual lebih rendah. Tanah dengan status girik dan senisnya juga tidak dapat dijadikan jaminan di lembaga perbankan, sehingga tidak bisa dimanfaatkan untuk modal usaha atau pembiayaan. Dalam hal pewarisan, tanah yang belum bersertifikat sering menimbulkan konflik antar ahli waris karena kepemilikan dan batas tanah tidak tercatat secara resmi.  Meskipun demikian, dokumen girik dan surat tanah lama lainnya masih dapat digunakan sebagai dokumen pendukung dalam proses pendaftaran tanah. Warga dapat melengkapi dengan surat riwayat tanah, keterangan saksi, serta pengesahan dari pemerintah desa untuk diajukan ke Kantor Pertanahan (BPN). Pemerintah desa berharap seluruh warga agar mengurus sertifikasi tanah. Karena Sertifikat Hak Milik memberikan kepastian hukum, melindungi hak kepemilikan, meningkatkan nilai tanah, serta mencegah sengketa di masa depan.

Sekretaris Desa
Selengkapnya
Berita Desa
409 Warga Desa Bantal Manfaatkan Layanan KENDEDES Sepanjang Tahun 2025
07 Januari 2026 300 Kali

409 Warga Desa Bantal Manfaatkan Layanan KENDEDES Sepanjang Tahun 2025

Sepanjang tahun 2025, sebanyak 409 warga Desa Bantal tercatat telah memanfaatkan layanan KENDEDES (Kependudukan Dekat di Desa) di Kantor Desa Bantal, menjadikan Desa Bantal sebagai salah satu desa dengan tingkat pemanfaatan KENDEDES tertinggi di Kabupaten Situbondo. KENDEDES merupakan inovasi pelayanan publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo yang diimplementasikan melalui petugas di tingkat desa untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dengan tujuan mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan. Kehadiran layanan ini dirasakan sangat membantu warga karena proses pengurusan menjadi lebih efisien - dapat memangkas waktu dan biaya perjalanan karena warga tidak perlu lagi ke kantor Dispenduk Situbondo untuk mengurus dokumen kependudukan. Adapun layanan administrasi kependudukan yang dilayani melalui KENDEDES meliputi e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), serta layanan pindah datang penduduk antar desa maupun antar kecamatan. Seluruh layanan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Bantal pada jam kerja. Operator KENDEDES Desa Bantal, Arik Iswanto, menyampaikan bahwa Warga cukup datang ke Kantor Desa Bantal pada jam kerja, seluruh pelayanan KENDEDES diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi persyaratan administrasi sesuai ketentuan agar proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan lancar. Melalui pelaksanaan KENDEDES, Pemerintah Desa Bantal berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan terus meningkat. Data kependudukan yang valid dan mutakhir dinilai sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan desa, penyaluran bantuan sosial, serta pelayanan publik lainnya. Pemerintah Desa Bantal berkomitmen untuk terus mendukung dan mengembangkan layanan KENDEDES, karena terbukti mampu memberikan mamfaat nyata bagi masyarakat.

Sekretaris Desa
Selengkapnya
Berita Desa
Laporan Realisasi APBDesa Tahun Angaran 2025 Semester Akhir Tahun
05 Januari 2026 83 Kali

Laporan Realisasi APBDesa Tahun Angaran 2025 Semester Akhir Tahun

BANTAL | Laporan Keuangan Desa adalah salah satu bentuk Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Desa. Laporan Keuangan Desa juga dapat diartikan sebagai catatan informasi atas posisi suatu keuangan desa pada semester tertentu yang dapat digunakan sebagai acuan atau rujukan untuk menggambarkan keberhasilan  desa dalam hal Penyelenggaraan Pemerintah Desa. Dalam Undang-Undang Nomor  6 tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 103 di jelaskan bahwa kepala desa wajib menyampaikan Laporan Keuangan Desa berupa Laporan Realiasi APBDesa kepada bupati/walikota setiap semester tahun berjalan. Laporan Keuangan Semester Pertama  di sampaikan paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan  dan untuk Laporan Semester Kedua (Akhir Tahun) disampaikan paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya. Berikut kami sampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Desa Bantal Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2025 Semester Akhir Tahun, sebagai berikut:

AdminDesa
Selengkapnya
Nasional
TVRI Siarkan Piala Dunia 2026 Secara Gratis
01 Januari 2026 2.326 Kali

TVRI Siarkan Piala Dunia 2026 Secara Gratis

Kabar gembira datang untuk masyarakat Indonesia, TVRI akan menayangkan Piala Dunia 2026 secara gratis. Masyarakat dapat menikmati pertandingan kelas dunia tersebut tanpa perlu berlangganan televisi berbayar. Piala Dunia 2026 akan digelar mulai 11 Juni hingga 19 Juli 2026 dengan Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada sebagai tuan rumah. Turnamen ini tercatat sebagai Piala Dunia pertama yang diselenggarakan di tiga negara sekaligus serta diikuti oleh jumlah peserta terbanyak sepanjang sejarah. Artinya, pertandingan semakin banyak, pilihan tontonan semakin beragam, dan alasan begadang semakin sulit ditolak. Melalui TVRI, berbagai pertandingan penting akan disiarkan secara langsung maupun tunda, lengkap dengan komentar berbahasa Indonesia. Hal ini diharapkan dapat membantu penonton memahami jalannya pertandingan, meskipun ditonton dalam kondisi merem melek. Siaran gratis ini diperkirakan akan membawa dampak sosial yang cukup terasa, Warung kopi berpotensi lebih ramai dari biasanya dan di media sosial akan banyak muncul pengamat sepakbola dadakan. Meski demikian, Piala Dunia selalu berhasil menghadirkan suasana kebersamaan. Menonton bersama keluarga, tetangga, atau sekadar ikut meramaikan suasana, dari yang benar-benar paham taktik, sampai yang hanya tahu bola itu bundar dan gawangnya dua. Melalui penayangan ini, TVRI berharap euforia Piala Dunia 2026 dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat sportivitas, kebersamaan, dan toleransi terhadap perbedaan.   Berikut Jadwal Piala Dunia 2026 :  11 Juni 2026 Pembukaan Piala Dunia 2026 (Mexico City, Meksiko) 11 – 27 Juni 2026 Fase Grup 28 Juni – 3 Juli 2026 Babak 32 Besar 4 – 7 Juli 2026 Babak 16 Besar 9 – 11 Juli 2026 Perempat Final 14 – 15 Juli 2026 Semi Final 18 Juli 2026 Perebutan Juara 3 19 Juli 2026 Final Piala Dunia 2026 (MetLife Stadium, New York / New Jersey, Amerika Serikat)  

Sekretaris Desa
Selengkapnya
Berita Desa
Kepala Desa Bantal Lantik Fendi Prasetyo Kurniawan sebagai Kasi Pemerintahan
29 Desember 2025 316 Kali

Kepala Desa Bantal Lantik Fendi Prasetyo Kurniawan sebagai Kasi Pemerintahan

Pemerintah Desa Bantal, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Perangkat Desa pada Senin, 29 Desember 2025, bertempat di Balai Desa Bantal. Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung dengan khidmat. Dalam pelantikan tersebut, Fendi Prasetyo Kurniawan resmi dilantik sebagai Perangkat Desa Bantal dengan jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa. Prosesi pelantikan dipimpin oleh Kepala Desa Bantal dan disaksikan oleh unsur Forkopimca Kecamatan Asembagus, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta para ketua lembaga desa. Dalam sambutannya, Camat Asembagus menyampaikan bahwa perangkat desa, khususnya Kasi Pemerintahan, memiliki peran strategis dalam mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat. Camat menekankan pentingnya sikap disiplin, profesional, serta kemampuan melayani masyarakat dengan cepat, tepat, dan transparan. “Perangkat desa harus menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik. Masyarakat harus dilayani dengan baik, ramah, dan sesuai aturan, tanpa berbelit-belit,” ujar Camat Asembagus dalam sambutannya. Camat juga berharap agar Kasi Pemerintahan yang baru dilantik mampu memperkuat tertib administrasi pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, serta membangun koordinasi yang baik dengan seluruh unsur pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan. Sementara itu, Kepala Desa Bantal dalam sambutannya menyampaikan harapan agar perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas. Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama sebagai wujud rasa syukur dan harapan agar Pemerintah Desa Bantal semakin maju serta mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat.

Sekretaris Desa
Selengkapnya
Berita Desa
646 Warga Desa Bantal Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
26 November 2025 380 Kali

646 Warga Desa Bantal Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Sebanyak 632 warga Desa Bantal, Rabu 26 Oktober 2025 menerima paket bantuan pangan nasional berupa beras dan minyak goreng untuk alokasi Oktober–November 2025. Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja sama dengan Perum Bulog, Kementerian Sosial, serta Polri dan TNI dalam pengawasan penyalurannya. Pemerintah Desa Bantal berperan memfasilitasi lokasi kegiatan dan membantu kelancaran proses administrasi serta antrean masyarakat. Setiap penerima bantuan mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk alokasi dua bulan (Oktober–November). Penyaluran dilakukan secara serentak sesuai instruksi Bapanas dan Bulog. Data penerima manfaat sebelumnya telah dipadankan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih penerima. Suasana penyaluran berlangsung tertib. Petugas dari Bulog melakukan pendistribusian langsung di lokasi, sementara aparat Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan petugas kecamatan turut mendukung pengawasan serta memastikan keamanan kegiatan. Warga menyambut baik bantuan ini karena sangat membantu pemenuhan kebutuhan pokok di tengah kondisi harga pangan yang terus berfluktuasi. Program bantuan pangan ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan masyarakat berpendapatan rendah.

Sekretaris Desa
Selengkapnya

YouTube

Galeri Video

Video dokumentasi kegiatan dan informasi desa

APBDes 2025

Pelaksanaan

PENDAPATAN 100.14%

Anggaran

Rp 2.440.750.000,00

Realisasi

Rp 2.444.268.840,05

BELANJA 97.92%

Anggaran

Rp 2.352.030.231,77

Realisasi

Rp 2.303.115.986,01

PEMBIAYAAN 100%

Anggaran

Rp -81.219.768,23

Realisasi

Rp -81.219.768,23

APBDes 2025

Pendapatan

Hasil Aset Desa 100%

Anggaran

Rp 138.410.000,00

Realisasi

Rp 138.410.000,00

Dana Desa 100%

Anggaran

Rp 1.540.363.000,00

Realisasi

Rp 1.540.363.000,00

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi 100%

Anggaran

Rp 85.493.000,00

Realisasi

Rp 85.493.000,00

Alokasi Dana Desa 98.88%

Anggaran

Rp 666.684.000,00

Realisasi

Rp 659.184.000,00

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya 100%

Anggaran

Rp 4.300.000,00

Realisasi

Rp 4.300.000,00

Bunga Bank 300.34%

Anggaran

Rp 5.500.000,00

Realisasi

Rp 16.518.840,05

APBDes 2025

Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 97.99%

Anggaran

Rp 1.035.801.131,77

Realisasi

Rp 1.014.958.886,01

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 99.87%

Anggaran

Rp 1.027.495.300,00

Realisasi

Rp 1.026.195.300,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 77.37%

Anggaran

Rp 108.788.000,00

Realisasi

Rp 84.164.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 98.13%

Anggaran

Rp 115.145.800,00

Realisasi

Rp 112.997.800,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 100%

Anggaran

Rp 64.800.000,00

Realisasi

Rp 64.800.000,00

Total Anggaran

Total Realisasi

Persentase Serapan

Daftar Kegiatan

Detail rincian belum tersedia

Pengaturan

Menu Aksesibilitas

Ukuran Teks
Tinggi Baris (Line Height)
Jarak Huruf (Letter Spacing)
Pembaca Audio (Screen Reader)

Panel Informasi

Status Kehadiran

Monitoring System

Statistik Pengunjung

Akses Perangkat Anda

Alamat IP 216.73.217.60
Sistem Operasi Unknown Platform
Browser / Aplikasi Mozilla 5.0
Current

Hari Ini

53

Yesterday

Kemarin

1,176

Pengunjung website

Total Pengunjung

1,606,607

Akumulasi Hits di Database

Live Monitoring
Ke Atas

Akses Portal

Silakan pilih gerbang akses masuk sesuai dengan keperluan Anda.