BANTAL – Kehadiran gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memiliki potensi besar untuk berjalan sebagai pusat distributor sembako sekaligus pangkalan utama gas Elpiji desa. Dengan skema ini, operasional gerai modern tersebut bisa diarahkan agar tidak menjadi kompetitor langsung atau mematikan usaha warung/toko kelontong milik warga sekitar.
Langkah ini menjadi salah satu alternatif solusi yang bisa diterapkan untuk menjawab kekhawatiran sebagian pedagang atau pemilik toko di pedesaan yang mengira gerai KDMP hanya akan beroperasi sebagai minimarket eceran murni yang memicu perang harga.
Ketua KDMP Desa Bantal, Ersad Mauladi, menjelaskan bahwa konsep pembinaan warung/toko ini sangat bisa diwujudkan jika semua pihak berkomitmen memfokuskan gerai pada fungsi grosir untuk menyokong keberlangsungan toko-toko milik warga.
"Melalui sistem yang tepat, KDMP sangat bisa diposisikan bukan sebagai saingan warga. Fungsi utama gerai kami bisa difokuskan sebagai supplier atau distributor resmi. Kita bisa memotong rantai pasok langsung dari pabrikan nasional—termasuk menjadi jalur distribusi resmi seperti gas Elpiji—agar para pemilik warung kelontong di desa ini bisa kulakan di KDMP dengan harga yang lebih murah," ujarnya saat ditemui di Desa Bantal.
Jika skema kemitraan grosir dan distribusi Elpiji ini diterapkan dengan konsisten, ada beberapa dampak positif yang bisa dirasakan oleh para pedagang lokal:
Pertama, Kemudahan Pasokan Gas Elpiji dan Sembako. Selama ini warung warga sering kesulitan mendapat pasokan gas Elpiji dengan harga stabil. Sebagai distributor resmi di desa, KDMP bisa memastikan stok gas Elpiji selalu tersedia untuk kulakan warung warga dengan harga agen yang sah, sehingga warga tidak perlu lagi berebut stok ke luar desa.
Kedua, Efisiensi Biaya dan Waktu. Pemilik warung tradisional bisa menghemat biaya transportasi karena tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kota hanya untuk kulakan barang dagangan atau mengangkut tabung gas sendiri.
Ketiga, Perlindungan Harga Eceran. Melalui pengaturan sistem kasir, harga eceran untuk pembeli umum di gerai KDMP bisa diatur agar setara dengan harga warung warga di sekitarnya. Strategi ini bisa menjaga agar pelanggan setia di tingkat RT/RW tidak berpindah tempat.
Keempat, Keuntungan yang Kembali ke Anggota. Sebagai lembaga koperasi, setiap transaksi grosir dari pemilik warung yang terdaftar sebagai anggota bisa dicatat untuk kemudian dikembalikan kepada mereka dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU) di akhir tahun buku.
"Konsep ini bisa menjadi jalan tengah yang saling menguntungkan. Warung warga bisa tetap menjadi ujung tombak penjualan eceran ke masyarakat, termasuk mengecer gas Elpiji di Desa Bantal, sementara KDMP mendukung dari belakang sebagai penyedia stok barang," tambah Ersad Mauladi.
Untuk mematangkan peluang tersebut, pengelola KDMP Desa Bantal berencana membuka ruang diskusi dan pendataan bagi para pemilik warung kelontong setempat guna merumuskan sistem integrasi logistik yang paling sesuai d
engan kondisi desa.