... ...
Sisa Waktu 00:00:00
Memuat...
Latar Header

Selamat Datang di Website Resmi Desa Bantal, Asembagus

Temukan informasi publik terkini dari Pemerintah Desa Bantal melalui portal digital terintegrasi.

Syarat Pelayanan di Kantor Pemerintah Desa Bantal dengan membawa E-KTP dan Bukti Tanda Pelunasan SPPT PBB-P2 Tahun berjalan
IKSASS Komisariat Desa Bantal Inisiasi Haul Akbar Masyayikh Ponpes Sukorejo dan Guru Ngaji se Desa Bantal
Headline

IKSASS Komisariat Desa Bantal Inisiasi Haul Akbar Masyayikh Ponpes Sukorejo dan Guru Ngaji se Desa Bantal

Bantal, Asembagus – Ikatan Santri Alumni Salafiyah Syafi'iyah (IKSASS) Komisariat Desa Bantal menginisiasi penyelenggaraan Haul Akbar Masyayikh Pondok Pesantren Sukorejo dan Guru Ngaji se-Desa Bantal. Rencananya, kegiatan tersebut akan dilaksanakan
Baca Selengkapnya

Artikel Terkini

Berita Desa
Jadwal Imsakiyah dan Shalat Bulan Ramadhan 1443 H
14 Februari 2022 636 Kali

Jadwal Imsakiyah dan Shalat Bulan Ramadhan 1443 H

Ramadhan ke Tanggal Imsak Subuh Terbit Dhuha Dzuhur Ashar Maghrib Isya 01 Ahad, 03 April 2022 M 04:02 04:12 05:24 05:51 11:31 14:47 17:31 18:40 02 Senin, 04 April 2022 M 04:02 04:12 05:24 05:51 11:31 14:47 17:30 18:39 03 Selasa, 05 April 2022 M 04:02 04:12 05:24 05:51 11:30 14:47 17:30 18:39 04 Rabu, 06 April 2022 M 04:01 04:11 05:23 05:51 11:30 14:47 17:29 18:38 05 Kamis, 07 April 2022 M 04:01 04:11 05:23 05:51 11:30 14:47 17:29 18:38 06 Jumat, 08 April 2022 M 04:01 04:11 05:23 05:51 11:29 14:47 17:28 18:37 07 Sabtu, 09 April 2022 M 04:01 04:11 05:23 05:51 11:29 14:47 17:28 18:37 08 Ahad, 10 April 2022 M 04:01 04:11 05:23 05:51 11:29 14:47 17:28 18:37 09 Senin, 11 April 2022 M 04:01 04:11 05:23 05:51 11:29 14:47 17:27 18:36 10 Selasa, 12 April 2022 M 04:01 04:11 05:23 05:50 11:28 14:47 17:27 18:36 11 Rabu, 13 April 2022 M 04:01 04:11 05:23 05:50 11:28 14:46 17:26 18:35 12 Kamis, 14 April 2022 M 04:00 04:10 05:23 05:50 11:28 14:46 17:26 18:35 13 Jumat, 15 April 2022 M 04:00 04:10 05:23 05:50 11:28 14:46 17:25 18:35 14 Sabtu, 16 April 2022 M 04:00 04:10 05:23 05:50 11:27 14:46 17:25 18:34 15 Ahad, 17 April 2022 M 04:00 04:10 05:23 05:50 11:27 14:46 17:24 18:34 16 Senin, 8 April 2022 M 04:00 04:10 05:23 05:50 11:27 14:46 17:24 18:34 17 Selasa, 19 April 2022 M 04:00 04:10 05:23 05:50 11:27 14:46 17:24 18:33 18 Rabu, 20 April 2022 M 04:00 04:10 05:23 05:50 11:26 14:46 17:23 18:33 19 Kamis, 21 April 2022 M 04:00 04:10 05:23 05:50 11:26 14:46 17:23 18:33 20 Jumat, 22 April 2022 M 03:59 04:09 05:23 05:50 11:26 14:46 17:22 18:32 21 Sabtu, 23 April 2022 M 03:59 04:09 05:23 05:50 11:26 14:46 17:22 18:32 22 Ahad, 24 April 2022 M 03:59 04:09 05:23 05:50 11:26 14:45 17:22 18:32 23 Senin, 25 April 2022 M 03:59 04:09 05:23 05:50 11:26 14:45 17:21 18:32 24 Selasa, 26 April 2022 M 03:59 04:09 05:23 05:51 11:25 14:45 17:21 18:31 25 Rabu, 27 April 2022 M 03:59 04:09 05:23 05:51 11:25 14:45 17:21 18:31 26 Kamis, 28 April 2022 M 03:59 04:09 05:23 05:51 11:25 14:45 17:20 18:31 27 Jumat, 29 April 2022 M 03:59 04:09 05:23 05:51 11:25 14:45 17:20 18:31 28 Sabtu, 30 April 2022 M 03:59 04:09 05:23 05:51 11:25 14:45 17:20 18:30 29 Ahad, 01 Mei 2022 M 03:59 04:09 05:23 05:51 11:25 14:45 17:20 18:30 30 Senin, 02 Mei 2022 M 03:59 04:09 05:23 05:51 11:25 14:45 17:20 18:30

Administrator
Selengkapnya
Berita Desa
Pemerintah Desa Bantal Bersama Pengurus NU Kerja Bakti Perbaiki Jalan Rusak
11 Februari 2022 390 Kali

Pemerintah Desa Bantal Bersama Pengurus NU Kerja Bakti Perbaiki Jalan Rusak

Pemerintah Desa Bantal bersama pengurus NU, Babinsa dan sejumlah warga melakukan kerja bakti memperbaiki jalan rusak dan berlubang, Jum'at ( 11 Februari 2022 ). Perbaikan jalan dilakukan di jalan utama dusun utara meliputi Rt 3 sampai ke Rt 6. Kepala Desa Bantal menuturkan, hampir tiap tahun warga melakukan upaya perbaikan tambal sulam dengan material tanah dan pasir, mengingat jalan tersebut merupakan jalan utama yang menjadi akses penting masyarakat Desa Bantal. "Kerja bakti ini rutin dilakukan karena jalan tersebut merupakan jalan utama yang menjadi akses penting bagi masyarakat dalam menjalankan aktifitas keseharian" Tuturnya. H.Sahijo juga menambahkan, selama ini pemerintah desa tidak bisa melakukan perbaikan melalui anggaran Dana Desa, karena jalan tersebut merupakan jalan ruas kabupaten yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten untuk melaksanakan proyek perbaikan. "Jalan tersebut jalan ruas kabupaten yang menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten untuk melaksanakan proyek perbaikan. Jadi yang bisa kami lakukan di Desa ya kerja bakti bergotong royong menimbun jalan berlubang dengan material tanah ataupun pasir. Andai pekerjaan itu bisa dilaksanakan melalui anggaran Dana Desa, sudah pasti dari dulu kami kerjakan " imbuhnya. Sementara itu, Ketua LPM Desa Bantal (Dharman) berharap kepada siapapun yang berwenang, agar jalan utama yang sudah rusak agar dilakukan perbaikan. "Saya berharap kepada siapapun pihak yang berwenang, agar jalan yang sdh rusak tersebut segera dilakukan perbaikan, karena kalau dibiarkan akan semakin parah apalagi jalan tersebut jalan utama bagi warga Desa Bantal"Harapnya. Pewarta : Kholila Edditor : Hosnaini

KIM Bangkit Berdaya
Selengkapnya
Berita Desa
SAH..!!! Dharman, S.Pd.I, terpilih sebagai Ketua LPM periode 2022-2025.
09 Februari 2022 1.005 Kali

SAH..!!! Dharman, S.Pd.I, terpilih sebagai Ketua LPM periode 2022-2025.

Pemerintah Desa Bantal menggelar acara pemilihan pengurus LPM periode 2022-2025 pada hari Rabu, 09 Februari 2022. Hal tersebut didasarkan pada surat himbauan Pemerintah Kecamatan Asembagus perihal penyelenggaraan pemilihan pengurus LPM serta berakhirnya masa bakti pengurus LPM periode sebelumnya yang merujuk pada Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Bantal tentang pembentukan pengurus LPM. Acara yang bertempat di Balai Desa dan dimulai pada pukul 11.00 WIB tersebut berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Dihadiri oleh para perwakilan lembaga-lembaga desa, tokoh masyarakat dan pengurus LPM periode sebelumnya. Sementara itu, Kepala Desa Bantal tidak hadir dalam acara tersebut, karena bersamaan dengan acara Musrembang di kecamatan sehingga mewakilkan kepada Sekretaris Desa ( Ahmad Bakir ). Sebelum acara pemilihan dimulai, Kepala Desa Bantal melalui Sekretaris Desa (Ahmad Bakir) dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya kepada pengurus LPM periode sebelumnya yang telah berkontribusi terhadap kemajuan desa dengan segala prestasi yang diraihnya selama menjadi pengurus LPM. Selain itu, Ahmad Bakir juga menyampaikan komitmen pemerintah desa dalam upaya memperkuat lembaga-lembaga desa, salah satunya bahwa kedepan pengurus lembaga desa tidak diperkenankan lagi rangkap jabatan di lembaga desa lainnya, misalnya sebagai pengurus LPM tidak boleh lagi menjabat sebagai pengurus KIM, PKK, BUMDes dan atau sebaliknya. "Untuk ke depannya kami berkomitmen bahwasanya setiap orang tidak boleh lagi rangkap jabatan, hal ini dimaksudkan agar pengurus lebih fokus terhadap satu lembaga yang diurusnya, insyaallah di Desa Bantal tidak kekurangan stokp SDM yang potensial untuk bersama-sama membangun desa" ujarnya. Ahmad Bakir juga menambahkan, LPM merupakan lembaga yang sangat penting peranannya sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam mewujudkan visi-misi Kepala Desa, terutama bidang pemberdayaan masyarakat, sehingga pengurus nantinya diharapkan lebih serius dalam menjalankan roda organisasinya. Memasuki acara pemilihan, para peserta secara bulat menunjuk Dharman, S.Pd.I sebagai ketua LPM Desa Bantal periode 2022/2025. Selanjutnya ketua terpilih yang sebelumnya juga menjabat sebagai wakil ketua ini diberi waktu selama satu minggu bersama 4 orang perwakilan dari lembaga dan tokoh masyarakat yang ditunjuk dalam forum untuk melengkapi susunan pengurus LPM. Dalam kesempatan tersebut, Dharman juga menyampaikan ucapan terima kasih dan kata sambutan atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh undangan kepada dirinya sebagai ketua LPM. "Saya ucapkan terimakasih kepada semua undangan yang hadir dan telah mempercayakan saya menjadi ketua LPM. Ini tugas mulia, mari kita bangkit bersama dan berjuang untuk kemajuan desa dengan bekerja sesuai tugas dan fungsinya, saya tidak ingin pengurus nantinya tidak sekedar terpampang namanya tapi juga harus benar benar bekerja, oleh sebab itu kita tidak boleh tergesa gesa memilih pengurus dan kita akan mamfaatkan waktu selama satu minggu ini untuk menyusun pengurus agar hasilnya menjadi maksimal" Acara Dilanjutkan dengan ucapan pemberian selamat dari anggota BPD yang diwakili oleh Abdul Hamid. " Saya ucapkan selamat atas terpilihnya saudara Dharman sebagai ketua LPM Periode 2022-2025, semoga Sukses membawa kemajuan bagi LPM sehingga benar benar dirasakan mamfaatnya oleh masyarakat"   Pewarta : Mariam Mahfudho Editor : Lucky Samnur Hidayat

KIM Bangkit Berdaya
Selengkapnya
Berita Desa
Pembentukan Pengurus KIM Bangkit Berdaya Desa Bantal Periode 2022-2025
08 Februari 2022 388 Kali

Pembentukan Pengurus KIM Bangkit Berdaya Desa Bantal Periode 2022-2025

Kepala Desa Bantal didampingi Sekretaris Desa menggelar pertemuan bersama sekelompok pemuda dan pemudi Desa Bantal dalam rangka pembentukan pengurus KIM Bangkit Berdaya Desa Bantal periode 2022-2025 pada Jumat, 04 Februari 2022 yang bertempat di Balai Desa Bantal. Seperti diketahui, pengurus KIM Bangkit Berdaya periode sebelumnya telah berakhir masa baktinya. Dalam pertemuan tersebut, Yesi Wulandari terpilih secara aklamasi sebagai ketua KIM Bangkit Berdaya Desa Bantal. Selanjutnya dihari yang sama, ketua terpilih diminta langsung memimpin rapat untuk melengkapi susunan kepengurusan. Berikut formasi lengkap susunan kepengurusan KIM Bangkit Berdaya Desa Bantal periode 2022-2025. Penanggung Jawab : H.Sahijo Ketua : Yesi Wulandari Sekretaris : Mariam Mahfudho Bendahara : Hosnaini BIDANG-BIDANG : 1. Pengumpulan Informasi : Koordinator : Ilham Ghufron Hakiki Anggota : Ahmad Muzakki 2.Pengolahan Informasi : Koordinator : Lucky Samnur Hidayat 3.Penyebaran Informasi : Koordinator : Lina Aushofil Karimah Anggota : Qurrotul Faizah 4.Kesejahteraan Ekonomi Koordinator : Kholilatus Sholihah Anggota : Mariatus Zulfa   Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Bantal menyampaikan harapan besar kepada pengurus terpilih agar mampu menjadi pribadi yang aktif dan kreatif dalam mengolah informasi serta dapat memamfaatkan berbagai platform media sosial sehingga isnformasi apapun dapat diterima dengan mudah oleh masyarakat.. "Saya berharap banyak kepada pengurus terpilih yang hadir pada sore ini menjadi pribadi yang aktif dan kreatif serta peka dalam segala aspek, baik itu dalam hal pendidikan, sosial, ataupun kesejahteraan ekonomi. Karena saya melihat banyak potensi ada pada setiap diri pemuda-pemudi di Desa Bantal di era digital seperti sekarang" Ujarnya.  

Sekretaris Desa
Selengkapnya
Berita Desa
Dua Mahasiswa Magang AMIKI Situbondo, Kembangkan Sistem Pelayanan Cepat di Desa Bantal
08 Februari 2022 485 Kali

Dua Mahasiswa Magang AMIKI Situbondo, Kembangkan Sistem Pelayanan Cepat di Desa Bantal

Pemerintah Desa Bantal menerima dua orang mahasiswa magang dari AMIKI UNIB Cabang Situbondo. Kedatangan dua mahasiswa jurusan IT tersebut diterima oleh Sekretaris Desa Bantal, Ahmad Bakir di ruang kerjanya pada senin, 28 Januari 2022 dan dijadwalkan magang selama satu bulan sesuai hari dan jam kerja yang berlaku di Kantor Desa Bantal. Dalam melaksanakan tugasnya, salah seorang peserta bernama Saiful Rahman menjelaskan, akan berusaha memamfaatkan kesempatan tersebut untuk fokus mengembangkan sistem pelayanan administrasi dengan aplikasi berbasis web semisal pembuatan surat keterangan desa, sehingga diharapkan pelayanan administrasi di Kantor Desa akan menjadi lebih cepat, efektif dan efisien. Saiful Rahman kemudian mencontohkan, jika selama ini petugas pelayanan administrasi di desa dalam membuat surat keterangan dilakukan dengan cara manual, maka dengan aplikasi yang akan dibuatnya cukup hanya dengan memasukkan NIK dan secara otomatis semua data yang dibutuhkan seperti nama, tanggal lahir, alamat, pekerjaan dll akan terisi. " Insyaallah akan lebih cepat dan bisa memangkas waktu pembuatan suratnya, sehingga masyarakat lebih cepat terlayani " ujarnya. Begitu pula dengan rekannya, bernama Wahyu Agung akan fokus untuk membuat aplikasi pengarsipan dokumen dan Surat surat desa lainnya, diharapkan dengan adanya aplikasi tersebut, arsip desa dapat tersimpan secara rapi sesuai jenisnya. Sehingga desa tidak hanya menyimpan arsip secara fisik tapi juga dapat menyimpan softcopy nya. "Akan lebih mudah, bahkan jika suatu waktu desa butuh arsipnya, tinggal klik saja, tidak perlu repot2 mencari tumpukan kertas" tandasnya. Dengan kedatangan dua mahasiswa di lingkungan Pemdes Bantal, H.Sahijo selaku Kepala Desa yang dihubungi lewat telp seluler menyampaikan terima kasih kepada pihak universitas yang menempatkan mahasiswanya di Desa Bantal. " Ini sangat bermamfaat sekali buat desa dan saya sampaikan terima kasih kepada pihak universitas yang telah menempatkan mahasiswanya di Desa Bantal " ujarnya.  

Administrator
Selengkapnya
Artikel
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDesa ) Tahun Anggaran 2022
03 Januari 2022 1.795 Kali

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDesa ) Tahun Anggaran 2022

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat desa dan APB Desa Tahun Anggaran 2022 termuat dalam Perdes APBDes 2022 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan Desa berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian sehingga menciptakan landasan kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera. ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ( APBDESA ) DESA BANTAL - KECAMATAN ASEMBAGUS - KABUPATEN SITUBONDO TAHUN ANGGARAN 2022   No. Rekening Uraian Anggaran Sumber Dana 4.1 Pendapatan Asli Desa 75.000.000,00   4.1.2 Hasil Aset Desa 75.000.000,00   4.1.2.01 Pengelolaan Tanah Kas Desa 75.000.000,00   4.2 Pendapatan Transfer 1.955.036.000,00   4.2.1 Dana Desa 1.259.142.000,00   4.2.1.01 Dana Desa 1.259.142.000,00   4.2.2 Bagi Hasil Pajak dan Retribusi 48.463.000,00   4.2.2.01 Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota 48.463.000,00   4.2.3 Alokasi Dana Desa 647.431.000,00   4.2.3.01 Alokasi Dana Desa 647.431.000,00   4.3 Pendapatan Lain-lain 1.955.000,00   4.3.6 Bunga Bank 1.955.000,00     JUMLAH PENDAPATAN 2.031.991.000,00   5 BELANJA     1 BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA 851.419.604,15   1.1 Penyelenggaran Belanja Siltap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa (Maksimal 30% untuk kegiatan 01, 02, 05,dan 06) 685.840.004,15   1.1.01 Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa 60.000.000,00 ADD 1.1.02 Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa 312.000.000,00 ADD 1.1.03 Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa 23.212.800,00 ADD 1.1.04 Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor PKPKD dan PPK D, Perlengkapan Perkantoran, pakaian 46.153.204,15 ADD, DLL, PBH 1.1.05 Penyediaan Tunjangan BPD 66.000.000,00 ADD 1.1.06 Penyediaan Operasional BPD (rapat, ATK, Makan Minum, Perlengkapan Perkantoran, Pakaian Seragam, perj 8.074.000,00 ADD 1.1.07 Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW 28.800.000,00 ADD 1.1.91 Penyediaan Tunjangan Tambahan Penghasilan Kepala Desa 10.572.000,00 PAD 1.1.92 Penyediaan Tunjangan Tambahan Penghasilan Perangkat Desa 64.428.000,00 PAD 1.1.93 Penyediaan Honorarium Staf Desa 66.600.000,00 ADD 1.2 Penyediaan Sarana Prasarana Pemerintahan Desa 48.878.100,00   1.2.01 Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan 23.878.100,00 ADD, PBH 1.2.02 Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa 25.000.000,00 ADD 1.3 Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan 3.605.000,00   1.3.02 Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (Dipilih) 3.605.000,00 DDS 1.4 Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan 103.440.000,00   1.4.01 Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes ( Reguler) 11.590.000,00 DDS 1.4.02 Penyelenggaraan Musyawaran Desa Lainnya (Musdus, rembug desa Non Reguler) 18.650.000,00 DDS 1.4.03 Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDesa/RKPDesa dll) 10.936.000,00 DDS 1.4.04 Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes, APBDes Perubahan, LP J dll) 9.686.000,00 DDS 1.4.07 Penyusunan Laporan Kepala Desa, LPPDesa dan Informasi Kepada Masy arakat 5.000.000,00 DDS 1.4.08 Pengembangan Sistem Informasi Desa 47.578.000,00 DDS 1.5 Sub Bidang Pertanahan 9.656.500,00   1.5.06 Adminstrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 9.656.500,00 PBH 2 BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA 452.834.400,00   2.1 Sub Bidang Pendidikan 40.875.000,00   2.1.01 Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Des a (Honor, Pakaian dll) 40.875.000,00 DDS 2.2 Sub Bidang Kesehatan 18.1634.400,00   2.2.02 Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) 105.290.000,00 DDS 2.2.03 Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masy, Tenaga dan Ka der Kesehatan dll) 4.915.900,00 DDS 2.2.04 Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 71.428.500,00 DDS 2.3 Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 143.825.000,00   2.3.01 Pemeliharaan Jalan Desa 23.825.000,00 DDS 2.3.13 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa (Dipilih) 120.000.000,00 DDS 2.4 Sub Bidang Kawasan Pemukiman 82.000.000,00   2.4.01 Dukungan Pelaksanaan Program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Laya k Huni GAKIN 55.000.000,00 DDS 2.4.07 Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa (Penampungan, Bank Sampah, dll) 27.000.000,00 DDS 2.6 Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika 4.500.000,00   2.6.91 Dukungan Pengembangan dan Pembinaan Kelompok Informasi Masyarak 4.500.000,00 DDS 3 BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN 54.768.000,00   3.1 Sub Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat 22.640.000,00   3.1.02 Penguatan & Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh P emdes 22.640.000,00 DDS 3.2 Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan 30.123.000,00   3.2.03 Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Kegamaan (HU T RI, Raya Keagamaan dll) 26.073.000,00 PBH 3.2.92 Bulan Bakti Gotong Royong 4.050.000,00 ADD 3.4 Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat 2.005.000,00   3.4.02 Pembinaan LKMD/LPM/LPMD 2.005.000,00 ADD 4 BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 171.115.000,00   4.2 Sub Bidang Pertanian dan Peternakan 135.000.000,00   4.2.06 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 135.000.000,00 DDS 4.3 Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa 7.500.000,00   4.3.02 Peningkatan Kapatitas Perangkat Desa 7.500.000,00 ADD 4.4 Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga 22.825.000,00   4.4.01 Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 22.825.000,00 DDS 4.7 Sub Bidang Perdagangan dan Perindustrian 5.790.000,00   4.7.04 Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonom i produktif 5.790.000,00 DDS 5 BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA 529.140.100,00   5.2 Sub Bidang Keadaan Darurat 25.140.100,00   5.2.01 Penanganan Keadaan Darurat 25.140.100,00 DDS 5.3 Sub Bidang Keadaan Mendesak 504.000.000,00   5.3.2 Penanganan Keadaan Mendesak 504.000.000,00 DDS   JUMLAH BELANJA 2.059.277.104,15     SURPLUS / (DEFISIT) -27.286.104,15     PEMBIAYAAN       Penerimaan Pembiayaan 27.286.104,15  

Administrator
Selengkapnya

YouTube

Galeri Video

Video dokumentasi kegiatan dan informasi desa

APBDes 2025

Pelaksanaan

PENDAPATAN 100.14%

Anggaran

Rp 2.440.750.000,00

Realisasi

Rp 2.444.268.840,05

BELANJA 97.92%

Anggaran

Rp 2.352.030.231,77

Realisasi

Rp 2.303.115.986,01

PEMBIAYAAN 100%

Anggaran

Rp -81.219.768,23

Realisasi

Rp -81.219.768,23

APBDes 2025

Pendapatan

Hasil Aset Desa 100%

Anggaran

Rp 138.410.000,00

Realisasi

Rp 138.410.000,00

Dana Desa 100%

Anggaran

Rp 1.540.363.000,00

Realisasi

Rp 1.540.363.000,00

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi 100%

Anggaran

Rp 85.493.000,00

Realisasi

Rp 85.493.000,00

Alokasi Dana Desa 98.88%

Anggaran

Rp 666.684.000,00

Realisasi

Rp 659.184.000,00

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya 100%

Anggaran

Rp 4.300.000,00

Realisasi

Rp 4.300.000,00

Bunga Bank 300.34%

Anggaran

Rp 5.500.000,00

Realisasi

Rp 16.518.840,05

APBDes 2025

Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 97.99%

Anggaran

Rp 1.035.801.131,77

Realisasi

Rp 1.014.958.886,01

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 99.87%

Anggaran

Rp 1.027.495.300,00

Realisasi

Rp 1.026.195.300,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 77.37%

Anggaran

Rp 108.788.000,00

Realisasi

Rp 84.164.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 98.13%

Anggaran

Rp 115.145.800,00

Realisasi

Rp 112.997.800,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 100%

Anggaran

Rp 64.800.000,00

Realisasi

Rp 64.800.000,00

Total Anggaran

Total Realisasi

Persentase Serapan

Daftar Kegiatan

Detail rincian belum tersedia

Pengaturan

Menu Aksesibilitas

Ukuran Teks
Tinggi Baris (Line Height)
Jarak Huruf (Letter Spacing)
Pembaca Audio (Screen Reader)

Panel Informasi

Status Kehadiran

Monitoring System

Statistik Pengunjung

Akses Perangkat Anda

Alamat IP 216.73.216.150
Sistem Operasi Unknown Platform
Browser / Aplikasi Mozilla 5.0
Current

Hari Ini

675

Yesterday

Kemarin

1,849

Pengunjung website

Total Pengunjung

1,658,711

Akumulasi Hits di Database

Live Monitoring
Ke Atas

Akses Portal

Silakan pilih gerbang akses masuk sesuai dengan keperluan Anda.