... ...
Sisa Waktu 00:00:00
Memuat...
Latar Header

Selamat Datang di Website Resmi Desa Bantal, Asembagus

Temukan informasi publik terkini dari Pemerintah Desa Bantal melalui portal digital terintegrasi.

Syarat Pelayanan di Kantor Pemerintah Desa Bantal dengan membawa E-KTP dan Bukti Tanda Pelunasan SPPT PBB-P2 Tahun berjalan
IKSASS Komisariat Desa Bantal Inisiasi Haul Akbar Masyayikh Ponpes Sukorejo dan Guru Ngaji se Desa Bantal
Headline

IKSASS Komisariat Desa Bantal Inisiasi Haul Akbar Masyayikh Ponpes Sukorejo dan Guru Ngaji se Desa Bantal

Bantal, Asembagus – Ikatan Santri Alumni Salafiyah Syafi'iyah (IKSASS) Komisariat Desa Bantal menginisiasi penyelenggaraan Haul Akbar Masyayikh Pondok Pesantren Sukorejo dan Guru Ngaji se-Desa Bantal. Rencananya, kegiatan tersebut akan dilaksanakan
Baca Selengkapnya

Artikel Terkini

Berita Desa
Jelang Lebaran, Pemerintah Desa Bantal Salurkan BLT DD
30 April 2022 350 Kali

Jelang Lebaran, Pemerintah Desa Bantal Salurkan BLT DD

Pemerintah Desa Bantal menyalurkan Bantun Langsung Tunai ( BLT) yang bersumber dari Dana Desa. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tersebut kembali disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna membantu meringankan kebutuhan Masyarakat Desa akibat dampak Covid-19. Turut hadir dalam penyaluran BLT-DD tersebut unsur Pemerintah Kecamatan Asembagus Danramil, Kapolsek Asembagus, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta para relawan Covid-19, dan undangan KPM BLT-DD. Selasa, (26/04/2022) Mardiuntung selaku Kaur.Kesra Pemerintah Desa Bantal mengatakan, selama ini penyaluran BLT-DD di Desa  Bantal sudah memasuki tahap 4 (empat) dan 5 (lima) pada bulan April dan Mei. Nominal uang yang disalurkan digabungkan menjadi satu yaitu Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) untuk 2 bulan. Mardiuntung menambahkan,dengan adanya penyaluran BLT-DD ini dapat meringankan kebutuhan Masyarakat yang terdampak pandemi, khususnya masyarakat yang kehilangan pekerjaan, lansia dan masyarakat yang sedang sakit. ”Kami berharap pada Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) BLT-DD ini bisa bermanfaat bagi warga bantuan tersebut dipergunakan sesuai dengan kebutuhan pokok sehari sehari,” tuturnya. Disamping itu, lanjutnya, dengan penyaluran BLT-DD tersebut pemerintah Desa Bantal telah menjalankan himbauan pemerintah pusat agar BLT-DD kali ini segera dicairkan untuk membantu meringankan kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid-19 apalagi menjelang lebaran. ” Tentunya, penyaluran dana BLT-DD itu kami salurkan sesuai dengan daftar Keluarga Penerima Mamfaat ( KPM),”Imbuhnya. Pewarta : Lina Aushofil karimah Editor : Lucky Samnur Hidayat

KIM Bangkit Berdaya
Selengkapnya
Nasional
Sah, Pemerintah Tetapkan Hari Libur dan Cuti Bersama Lebaran Tahun 2022
27 April 2022 868 Kali

Sah, Pemerintah Tetapkan Hari Libur dan Cuti Bersama Lebaran Tahun 2022

Pemerintah telah menetapkan tanggal libur nasional Idul fitri 1443 Hijriah dan cuti bersama Lebaran 2022 sesuai dengan yang tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumunkan hari libur Idul Fitri jatuh pada 2-3 Mei 2022, sedangkan cuti bersama pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. "Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002, dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi dalam keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022). Jokowi juga menyebutkan bahwa cuti bersama pada lebaran 2022 akan dilaksanakan selama 4 hari. Berikut ini adalah rinciannya: Jumat 29 April 2022 Rabu, 4 Mei 2022 Kamis, 5 Mei 2022 Jumat, 6 Mei 2022 Kebijakan cuti bersama Lebaran 2022 telah diatur lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Ketetapan ini tertuang dalam SKB Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Administrator
Selengkapnya
Berita Desa
Uji Publik Hasil Pemutakhiran IDM, Tegaskan Status Desa Bantal Menjadi Desa Maju
24 April 2022 1.053 Kali

Uji Publik Hasil Pemutakhiran IDM, Tegaskan Status Desa Bantal Menjadi Desa Maju

Sabtu, 23 April 2022, Pemerintah Desa Bantal melaksanakan Musdes Uji Publik Hasil Pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022. Acara dimulai pada pukul 20.00 WIB, bertempat di Balai Desa Bantal. Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Bantal (H.Sahijo) beserta seluruh perangkatnya, Camat Asembagus (Sigit Susetyo Raharjo), Kasie Ekbang Kecamatan Asembagus (Sri Wahyu), Pendamping Desa/PD (Zainul Arifin), Pendamping Lokal Desa/PLD (Miftahur Rasikin-Bustamil Arifin) serta seluruh stakeholder di Desa Bantal. Acara diawali dengan Pembukaan dan sambutan Camat Asembagus serta pengarahan dari tim Pendamping Desa. Dalam kesempatan tersebut, Camat Asembagus memaparkan banyak hal tentang pentingnya IDM bagi desa. Dijelaskan bahwa IDM merupakan indikator dalam mengukur keberhasilan sebuah desa dalam membangun desanya, sehingga bisa menjadi acuan untuk merumuskan pembangunan di tahun berikutnya dan memperkuat pencapaian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Indikator dimaksud meliputi aspek indeks komposit (kombinasi) yang dibentuk dari indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi. Lebih jauh, Camat milenial yang biasa dipanggil Pak.Sigit tersebut menerangkan bahwa suatu desa dapat diklasifikasikan menjadi lima status kemajuan dan kemandirian Desa yaitu Desa Mandiri atau Desa Madya, Desa Maju, Desa Berkembang, Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal. "Untuk menentukan status desa pada lima klasifikasi dimaksud, semua tergantung pemerintahan desa dalam upayanya merumuskan dan membangun desa"ujarnya. Sementara itu dalam inti acara Musdes yang berlangsung sampai pukul 23.14 WIB, petugas pemutakhiran (Mardiuntung) dengan didampingi Pendamping Lokal Desa/PLD terlebih dahulu menampilkan hasil pemutakhiran IDM melalui layar proyektor. Pada kesempatan tersebut, peserta Musdes diberi waktu untuk memberikan tanggapan atau koreksi dengan data pembanding. Hasilnya, seluruh peserta menyatakan hasil Pemutakhiran IDM telah sesuai dan dapat dipertanggung jawabkan terkecuali nilai omzet BUMDes yang perlu di revisi dengan menyesuaikan detail jumlahnya. Dengan hasil tersebut, skor indeks status IDM Desa Bantal yang mengacu pada tiga aspek (Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekonomi) menjadikan Desa Bantal dengan status DESA MAJU, itu artinya kemiskinan masyarakat di desa setempat (Desa Bantal) mampu ditanggulangi dengan baik, dengan indeks IDM lebih besar (>) dari 0,7072 dan kurang dari atau sama dengan (≤) 0,8155. Namun demikian, Zainul Arifin selaku Pemdamping Desa/PD menuturkan bahwa status Desa Maju dimaksud berpotensi menjadi Desa Mandiri untuk tahun-tahun berikutnya dengan memperhatikan dan meningkatkan skor Indeks Ketahanan Ekonomi karena indeks ketahanan ekonomi masih stagnan seperti tahun sebelumnya. Sebelum acara ditutup, Hepi Widarto (Ketua BPD) mewakili seluruh peserta musdes memberikan rekomendasi sebagai acuan bagi desa untuk menyusun program pembangunan kedepannya yaitu satu, Membangun pasar desa dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat, kedua, keberadaan BUMDes diperkuat kelembagaannya sebagai motor penggerak perekonomian di desa. Acara ditutup dengan pembacaan Hamdalah, dipimpin langsung oleh pembawa acara (Yuliandari) sebagai bentuk rasa syukur atas capaian pemerintahan desa dalam membangun desanya serta lancarnya kegiatan Musdes yang berlangsung aman dan lancar.

Sekretaris Desa
Selengkapnya
Berita Desa
BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Layanan Dan Penyakit Jenis Ini. Lihat Daftarnya
20 April 2022 3.136 Kali

BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Layanan Dan Penyakit Jenis Ini. Lihat Daftarnya

Secara umum, peserta BPJS Kesehatan dibagi menjadi 2 kelompok. Pertama, Penerima Bantuan Iuran (PBI) yaitu peserta JKN bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN. Iuran peserta PBI (iuran BPJS Kesehatan) ditanggung oleh pemerintah.Kedua, peserta BPJS Kesehatan non PBI. Peserta non PBI terdiri dari pekerja penerima upah (PPU) dan anggota keluarganya, pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan anggota keluarganya, dan bukan pekerja (BP) berikut anggota keluarganya. Namun demikian, ada layanan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan memiliki ketentuan mengenai jenis penyakit apa saja yang bisa ditanggung maupun tidak. Dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, seperti dikutip dari kompas.com disebutkan ada sejumlah layanan dan penyakit yang pembiayaannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan berikut daftarnya : Gangguan kesehatan atau penyakit akibat ketergantungan obat maupun alkohol Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja Pelayanan untuk mengatasi infertilitas atau kemandulan Pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetika Perbekalan kesehatan rumah tangga Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa atau wabah Pelayanan kesehatan pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah (contohnya korban begal, tawuran, dan lain sebagainya) Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan peundang-undangan Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (meliputi rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan) Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain. Itulah sejumlah layanan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Sekretaris Desa
Selengkapnya
Berita Desa
Meriahkan Bulan Ramadhan,Ketua DPRD Situbondo Apresiasi Pendidik dan Tendik PAUD
04 April 2022 427 Kali

Meriahkan Bulan Ramadhan,Ketua DPRD Situbondo Apresiasi Pendidik dan Tendik PAUD

Memeriahkan bulan ramadhan 1443 H, Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi SE memberikan apresiasi dalam bentuk gelaran lomba bernuansa ramadhan bagi Pendidik dan Tendik (Tenaga Kependidikan) PAUD (KB,TK dan RA) se kabupaten situbondo. Piala Ketua DPRD Situbondo ini hanya dapat diikuti oleh para Pendidik dan Tendik PAUD (KB,TK dan RA) di Kabupaten Situbondo dengan hadiah berupa piala, piagam penghargaan dan uang pembinaan. Adapun kategori yang dilombakan meliputi Lomba Ceramah Ramadhan, Lomba Tips Masakan Menu Ramadhan dan Lomba Dongeng Ramadhan. Semua kategori lomba cukup dilakukan di rumah, di sekolah atau tempat lain karena lomba tersebut dikemas dalam bentuk video dengan durasi maksimal 10 menit. Pendaftaran dan pengiriman karya video yang dilombakan dibuka mulai tanggal 2-12 April 2022 melalui link berikut : http//:forms.gle/hikgP3MW5wmIzYwc6. Edy Wahyudi menuturkan, Piala Ketua DPRD Situbondo ini digelar sebagai salah satu wujud apresiasi dirinya kepada para Pendidik dan Tendik PAUD (KB,TK dan RA) di Kabupaten Situbondo. "Peran Pendidik dan Tendik PAUD (KB,TK dan RA) sangat penting dan mendasar terhadap tumbuh kembangnya pendidikan bagi anak, oleh sebab itu saya sangat menghargai dan mengapresiasi peran dan pengabdian beliau (para pendidik dan tenaga kependidikan)" Tuturnya. Politisi muda yang juga alumni Pondok Pesantren Sukorejo ini menambahkan, dengan adanya kegiatan ini dirinya berharap bisa menjadi motivasi dan berkah tersendiri bagi para Pendidik dan Tendik PAUD (KB,TK dan RA) di Kabupaten Situbondo. "Mudah mudahan dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan tepat pada bulan ramadhan ini bisa menjadi motivasi dan berkah tersendiri bagi para Pendidik dan Tendik sehingga dapat memacu untuk terus berkontribusi terhadap kemajuan pendidikan di Situbondo" imbuhnya. Piala Ketua DPRD Situbondo ini juga didukung oleh HIMPAUDI, PKBM BINA BANGSA, IGRA dan IGTKI. Hasil Karya video para peserta, akan terus diunggah dan dapat ditonton oleh masyarakat lewat chanel youtube eRHa Channel. Berminat ??? Yuk segera daftar. Informasi selengkapnya bisa menghubungi kontak person berikut : Ahmad Paidi : 085233214894 Yanti : 082323380892 Sofie : 082341790959 Ela : 085204950619

Sekretaris Desa
Selengkapnya
Berita Desa
Mau mudik lebaran ? Ini syaratnya
31 Maret 2022 536 Kali

Mau mudik lebaran ? Ini syaratnya

Presiden Joko Widodo memastikan, masyarakat dibolehkan melakukan mudik lebaran tahun 2022. Namun demikian, Pemerintah mengizinkan mudik Lebaran tahun 2022 bagi masyarakat yang telah melakukan vaksinasi lengkap dan booster atau vaksinasi dosis ketiga. "Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kataJokowi, dalam keterangan pers secaradaring, Rabu (23/2/2022). Libur nasional 2022 telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri. SKB3 Menteri itu merupakan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Libur Lebaran atau libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada : Senin-Selasa, 2-3 Mei 2022 = Idul Fitri 1443 Hijriah

Sekretaris Desa
Selengkapnya

YouTube

Galeri Video

Video dokumentasi kegiatan dan informasi desa

APBDes 2025

Pelaksanaan

PENDAPATAN 100.14%

Anggaran

Rp 2.440.750.000,00

Realisasi

Rp 2.444.268.840,05

BELANJA 97.92%

Anggaran

Rp 2.352.030.231,77

Realisasi

Rp 2.303.115.986,01

PEMBIAYAAN 100%

Anggaran

Rp -81.219.768,23

Realisasi

Rp -81.219.768,23

APBDes 2025

Pendapatan

Hasil Aset Desa 100%

Anggaran

Rp 138.410.000,00

Realisasi

Rp 138.410.000,00

Dana Desa 100%

Anggaran

Rp 1.540.363.000,00

Realisasi

Rp 1.540.363.000,00

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi 100%

Anggaran

Rp 85.493.000,00

Realisasi

Rp 85.493.000,00

Alokasi Dana Desa 98.88%

Anggaran

Rp 666.684.000,00

Realisasi

Rp 659.184.000,00

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya 100%

Anggaran

Rp 4.300.000,00

Realisasi

Rp 4.300.000,00

Bunga Bank 300.34%

Anggaran

Rp 5.500.000,00

Realisasi

Rp 16.518.840,05

APBDes 2025

Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 97.99%

Anggaran

Rp 1.035.801.131,77

Realisasi

Rp 1.014.958.886,01

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 99.87%

Anggaran

Rp 1.027.495.300,00

Realisasi

Rp 1.026.195.300,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 77.37%

Anggaran

Rp 108.788.000,00

Realisasi

Rp 84.164.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 98.13%

Anggaran

Rp 115.145.800,00

Realisasi

Rp 112.997.800,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 100%

Anggaran

Rp 64.800.000,00

Realisasi

Rp 64.800.000,00

Total Anggaran

Total Realisasi

Persentase Serapan

Daftar Kegiatan

Detail rincian belum tersedia

Pengaturan

Menu Aksesibilitas

Ukuran Teks
Tinggi Baris (Line Height)
Jarak Huruf (Letter Spacing)
Pembaca Audio (Screen Reader)

Panel Informasi

Status Kehadiran

Monitoring System

Statistik Pengunjung

Akses Perangkat Anda

Alamat IP 216.73.216.150
Sistem Operasi Unknown Platform
Browser / Aplikasi Mozilla 5.0
Current

Hari Ini

595

Yesterday

Kemarin

1,849

Pengunjung website

Total Pengunjung

1,658,631

Akumulasi Hits di Database

Live Monitoring
Ke Atas

Akses Portal

Silakan pilih gerbang akses masuk sesuai dengan keperluan Anda.