Berita Desa

Pemerintah Desa Bantal

Berita Desa

Berita Desa
Resmi !!! Mulai Hari ini  Korlantas Polri Menggelar Operasi Patuh Jaya 2022. Ini Sasarannya.
13 Juni 2022 655 Kali

Resmi !!! Mulai Hari ini Korlantas Polri Menggelar Operasi Patuh Jaya 2022. Ini Sasarannya.

Korlantas Polri resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 serentak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia mulai hari ini, Senin (13/6). Operasi Patuh Jaya 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 13-26 Juni 2022. Selama operasi tersebut, polisi akan melakukan tindakan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang baik itu tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile, serta dengan penindakan teguran. Polisi tidak akan menindak pelanggar lalu lintas dengan cara tilang manual. Dengan begitu, seluruh penegakan hukum hanya dilakukan melalui tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile. Ada delapan sasaran penindakan yang menjadi prioritas oleh kepolisian, berikut daftar beserta dendanya : Melawan arus.Perbuatan melawan arus melanggar Pasal 287 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman sanksi denda maksimal Rp 500 ribu. Knalpot bising atau tidak sesuai standar. Dijerat dengan Pasal 285 ayat (1) juncto Pasal 106 ayat (3) UU LLAJ dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu. Kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukankhususnya pelat hitam. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 287 ayat (4) UU LLAJ dengan sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu. Balap liar dan kebut-kebutan. Aksi balap liar akan dijerat dengan pasal 297 juncto Pasal 115 huruf b UU LLAJ dengan sanksi kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda Menggunakan HP saat berkendara. Penggunaan ponsel saat berkendara dikenai Pasal 283 UU LLAJ dengan sanksi denda maksimal Rp 750 ribu Tidak menggunakan helm SNI. Dikenai Pasal 291 UU LLAJ dengan sanksi denda maksimal Rp 250 ribu. Tidak memakai sabuk pengaman.Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara dijerat Pasal 289 UU LLAJ dengan ancaman denda maksimal Rp 250 ribu Berboncengan motor lebih dari 1 orang.Dikenai Pasal 292 UU LLAJ dengan ancaman denda maksimal Rp 250 ribu.

Admin
Selengkapnya
Berita Desa
Ucapan Selamat Menyelenggerakan Mubes IKSASS ke 10 dari Kapala Desa Bantal
08 Juni 2022 1.098 Kali

Ucapan Selamat Menyelenggerakan Mubes IKSASS ke 10 dari Kapala Desa Bantal

Kepala Desa Bantal, mengucapkan Selamat Menyelenggerakan dan Sukses MUBES ke 10 IKSASS di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Ibrahimy Desa Bantal Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo, semoga acara yang akan diselenggerakan selama tiga hari, dari tanggal 9 sampai dengan tanggal 11 berjalan lancar dan ucapan terima kasih atas ditunjuknya Desa Bantal sebagai Tuan Rumah Mubes, ini merupakan kehormatan dan berkah tersendiri bagi kami, kami berharap barokahnya kiai Samsul, Kiai As'ad, Kyai Fawaid dan semua para masyayikh Ponpes Sukorejo. Salam takdzim dari kami, H. SAHIJO Kepala Desa Bantal

Admin
Selengkapnya
Berita Desa
Masyarakatnya Dikenal Kompak, Desa Bantal Dipilih Jadi Tuan Rumah Mubes IKSASS ke-10
23 Mei 2022 702 Kali

Masyarakatnya Dikenal Kompak, Desa Bantal Dipilih Jadi Tuan Rumah Mubes IKSASS ke-10

Pengurus Ikatan Santri Alumni Salafiyah Syafi’iyah (Iksass) Sukorejo Situbondo akan menggelar Musyawarah Besar (Mubes) ke-10 di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Ibrahimy Desa Bantal tgl 9-11 Juni 2022 mendatang.  Mubes tersebut akan dihadiri oleh lebih kurang 1000 orang terdiri dari utusan Rayon, subrayon se-Indonesia serta beberapa organisasi yang berafliasi dengan Pondok Sukorejo. Di samping itu, juga dihadiri oleh ratusan kiai, para utusan organisasi santri pesantren, organisasi sosial kemasyarakatan, dan undangan lainnya.  Zainiye,S,Ag selaku ketua panitia Mubes mengungkapkan, penunjukan Desa Bantal sebagai tuan rumah penyelenggaraan Mubes karena warga Desa Bantal dikenal kompak dan senang bergotong royong, namun demikian kondisi infrastruktur jalan desa di beberapa titik masih perlu diperbaiki mengingat peserta yang hadir di Mubes nantinya datang dari seluruh Nusantara.  "Panitia Mubes memilih Desa Bantal sebagai Tuan Rumah penyelenggaraan Mubes IKSASS ke-10 tepatnya di PP.Salafiyah Syafiiyah Ibrahimy. Alasanya karena masyarakat Desa Bantal dikenal kompak, hanya saja infrastruktur jalan desa di beberapa titik masih perlu diperbaiki"ujarnya.  Lebih lanjut Zainiye menuturkan bahwa dirinya telah meminta kepada dinas terkait agar jalan yang rusak segera diperbaiki menjelang diselenggarakannya Mubes.  "Saya sudah meminta kepada dinas terkait agar jalan desa yang rusak diperbaiki, alhamdulillah direspon dengan baik dan insyaallah dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan perbaikan jalan" imbuhnya dalam rapat bersama panitia lokal.  Sementara itu, Rosyid Hamidy,MM selaku penasehat komisariat IKSASS di Desa Bantal menegaskan kesiapan Panitia Lokal dalam mensukseskan penyelenggaraan Mubes seperti alat transportasi, kamar mandi, keamanan dan sebagainya.  "Insyaallah semua kita persiapakan, mulai dari alat transporasi, kamar mandi, keamanan dari semua unsur (Linmas,Banser,Keamanan Pesantren) sampai dengan kerja bakti dan lain-lain yang intinya seluruh warga sangat antusias dan siap berswadaya" tegasnya.  Antusiasme ditunjuknya Desa Bantal sebagai tuan rumah penyelenggaraan Mubes juga diperlihatkan oleh Kepala Desa Bantal H.Sahijo.  Dalam keteranganya, Kepala Desa yang sekaligus ditunjuk sebagai panitia lokal tersebut menyampakan ucapan terima kasih atas dipilihnya Desa Bantal sebagai tuan rumah Mubes, menurutnya hal tersebut merupakan kehormatan dan berkah bagi Desa Bantal.  "Saya sampaikan terima kasih atas ditunjuknya Desa Bantal sebagai Tuan Rumah Mubes, ini merupakan kehormatan dan berkah tersendiri bagi kami, kami berharap barokahnya kiai Samsul, Kiai As'ad, Kyai Fawaid dan semua para masyayikh Ponpes Sukorejo"Harapnya.

Admin
Selengkapnya
Berita Desa
Camat Asembagus, Lakukan Monev Penyelesaian SPJ dan Perkembangan Pemungutan PBB
20 Mei 2022 896 Kali

Camat Asembagus, Lakukan Monev Penyelesaian SPJ dan Perkembangan Pemungutan PBB

Camat Asembagus Sigit Susetyo Raharjo,S.STP,M.Si bersama tim melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) penyelesaian SPJ dari seluruh sumber dana yang dikelola oleh Pemerintah Desa (DD, ADD dan DLL (Bunga Bank) di Kantor Desa Bantal pada Kamis 19/05/2022. Kegiatan monev tersebut merupakan giat rutin yang dilaksanakan oleh Camat Asembagus sejak mulai bertugas di Kecamatan Asembagus. Kunjungan monev dilakukan setiap bulan kepada seluruh desa di Kecamatan Asembagus bersama tim. Tampak hadir dalam kunjungan monev kali ini Korcam TPP P3MD Kecamatan Asembagus, Bustamil Arifin. Kegiatan monitoring dimulai pada pukul 11.00 WIB dan berakhir Pukul 13.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut tim monitoring melakukan koreksi dengan teliti pada lembar demi lembar SPJ. Mas Sigit, sapaan akrab Camat Asembagus menuturkan bahwa kegiatan dimaksud bertujuan agar penyelesaian SPJ dari seluruh sumber dana dapat diselesaikan tepat waktu karena hal tersebut merupakan hal pokok untuk proses pencairan tahap berikutnya. "Kita berkomitmen agar antara perencaaan dan realisasi anggaran dari seluruh sumber dana di seluruh Desa di Kecamatan Asembagus dapat berjalan efektif dan SPJnya dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pada akhir tahun semua SPJ sudah rampung," tuturnya. Sementara itu, Kepala Desa Bantal menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat dan tim yang terus melakukan pembinaan langsung ke desa, hal tersebut membuat pemerintah desa lebih bersemangat dan termotivasi dalam menyelesailan tugas-tugasnya. "Jujur saja, saya selaku Kepala Desa sangat senang dengan kegiatan monitoring ini, sangat membantu dan membuat kami lebih termotivasi dalam bekerja"ujarnya. Selain melakukan monev terkait penyelesaian SPJ, Tim Monev juga melakukan pemantauan Perkembangan Pemungutan PBB tahun 2022 di Desa Bantal, diketahui jumlah sementara presentase hasil pemungutan PBB di Desa Bantal  mencapai 12 persen. Koordinator PBB Kecamatan Asembagus, Bapak Sumardi berharap prestasi capaian Pemerintah Desa Bantal dalam pemungutan PBB setiap terus dipertahankan. “Saya berharap, prestasi Pemerintah Desa Bantal dalam pemungutan PBB tetap dipertahankan 100% seperti tahun sebelumnya dan saya juga mengucapkan terima kasih Bapak Kades dan Petugas Pemungut Pajak atas kinerjanya selama ini”pungkasnya.

Admin
Selengkapnya
Berita Desa
Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Dan KIM Desa Bantal
19 Mei 2022 438 Kali

Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Dan KIM Desa Bantal

Kepala Desa Bantal mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Bina Karya masa bakti 2022-2027 dan Pengurus KIM Bangkit Berdaya masa bakti 2022-2025. Acara tersebut dilaksanakan serentak pada hari Rabu 18 Mei 2022 pukul 10.00 WIB yang bertempat di Balai Desa Bantal, dihadiri oleh seluruh pengurus. Berikut susunan lengkap Pengurus Karang Taruna Bina Karya dan Pengurus KIM Bangkit Berdaya Desa Bantal Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo. Susunan Pengurus Karang Taruna "Bina Karya" Masa Bakti 2022-2027. SK No : 188/21/P/431.502.9.10/2022   Ketua : Hasan Wakil Ketua : Syarif Fadli Sekretaris : Shohib Kamal Wakil Sekretaris : Muhammad Badri Bendahara : Muhammad Dani Najmi Razzan   BIDANG-BIDANG :   Seksi Pendidikan & Pelatihan : 1. Agus Ningwar Efendi 2. Zainur Ridwan Seksi Usaha Kesejahteraan Sosial : 1. Dartok 2. Hendriyanto Seksi Kelompok Usaha Bersama : 1. Murside 2. Fatahillah Seksi Kerohanian & Pembinaan Mental : 1. Syarif Hidayatullah 2. Lukman Yudiono 3. Abdul Fatah Seksi Olahraga & Seni Budaya : 1. Adiyono 2. Misyadi 3. Budiawan Bidang Lingkungan Hidup : 1. Ja’far Shodiq 2. Farhan Jamil Al-Fikri Bidang Humas & Kerjasama Kemitraan : 1. Samsul Arifin 2. Dendi Abdurrahman Wahed   Susunan Pengurus KIM "Bangkit Berdaya" Masa Bakti 2022-2025. SK No : 188/16/P/431.502.9.10/2022   Penanggung Jawab : H.Sahijo 1. Ketua : Yesi Wulandari 2. Sekretaris : Mariam Mahfudho 3. Bendahara : Hosnaini   BIDANG-BIDANG :   Seksi Organisasi dan Peningkatan SDM : 1. Ilham Ghufron Hakiki 2. Ahmad MuzakkiSeksi Pengolahan dan Akses Informasi  : 1. Kholilatus Sholihah 2. Mariatus Zulfa 3. Lucky Samnur HidayatSeksi Pelayanan dan Desiminasi Informasi : 1. Lina Aushofil Karimah 2. Qurrotul Faizah

Admin
Selengkapnya
Berita Desa
Pemerintah Desa Bantal, Fasilitasi Perawatan Warga Penderita ODGJ
11 Mei 2022 428 Kali

Pemerintah Desa Bantal, Fasilitasi Perawatan Warga Penderita ODGJ

Sawiyanto, salah seorang warga Desa Bantal yang mengalami gangguan kejiwaan dan dirawat di RSU Dr.H.Koesnadi Bondowoso kondisinya kini sudah membaik.  Diketahui sebelumnya, gangguan kejiwaan yang dialami oleh salah seorang warga yang biasa dipanggil Sawi ini tiga tahun yang lalu kondisinya cukup memprihatinkan, hal tersebut disebabkan karena prilakunya yang cukup meresahkan bahkan sering pula menjadi korban kekerasan di beberapa tempat, belum lagi stigma negatif dari sebagian masyarakat, tentunya menjadi beban psikis yang cukup berat bagi keluarganya.  Siti Maysaroh selaku petugas nakes di Desa Bantal mengungkapkan, kondisi tersebut salah satunya disebabkan oleh minimnya pengetahuan pihak keluarga bahkan masyarakat umum tentang cara menangani dan merawat ODGJ. Maka tidaklah heran jika banyak dijumpai ODGJ di sekitaran asembagus.  "Minimnya pengetahuan masyarakat tentang cara menangani penderita ODGJ menyebabkan banyak penderita yang terabaikan"ungkapnya.  Melihat kenyataan tersebut, Mardiuntung selaku Kaur.Kesra Pemerintah Desa Bantal dibantu tenaga kesehatan di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Bantal di awal tahun 2020 berinisiatif memfasilitasi warga penderita ODGJ tersebut untuk dilakukan perawatan di RSU Dr.H.Koesnadi Bondowoso.  Selama dalam perawatan, Mardiuntung bersama Suiman selaku Kepala Kampung dan Sukarno (Staf Desa) di dampingi tenaga kesehatan Pustu Desa Bantal terus mengawal proses perawatan tersebut, mulai dari soal administrasi sampai dengan mendampingi dan penyediaan sarana untuk transportasi bagi pihak keluarga yang akan berkunjung.  Mardiuntung menuturkan, pasien ODGJ tersebut berasal dari keluarga tidak mampu sehingga semua pembiayaan baik biaya kepengurusan administrasi sampai dengan transportasi ditanggung oleh Kepala Desa Bantal,H.Sahijo beserta Perangkat Desa dengan cara swadaya.  "Sawi ini kan dari keluarga tidak mampu, jadi semua biaya mengurus Administrasi sampai trasportasi bagi keluarga yang akan berkunjung ditanggung oleh bapak Kades H.Sahijo beserta Perangkat Desa dengan cara iuran"tuturnya.  Mardiuntung menambahkan, selama hampir setahun di rawat, pasien ODGJ tersebut mengalami peningkatan kesembuhan yang signifikan.  "Alhamdulillah upaya yang telah kita lakukan membuahkan hasil yang signifikan, saat ini Sawi sudah mampu berkomunikasi dengan baik, bahkan sudah bisa bekerja, 90% sembuh"Ujarnya.  Sementara itu, Kepala Desa Bantal H.Sahijo menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses perawatan pasien ODGJ tersebut.  "Saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam peroses perawatan warga saya bernama Sali, Ini pekerjaan mulia, memanusiakan manusia"Ujarnya sembari berkaca-kaca.

Admin
Selengkapnya
Berita Desa
Jelang Lebaran, Pemerintah Desa Bantal Salurkan BLT DD
30 April 2022 322 Kali

Jelang Lebaran, Pemerintah Desa Bantal Salurkan BLT DD

Pemerintah Desa Bantal menyalurkan Bantun Langsung Tunai ( BLT) yang bersumber dari Dana Desa. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tersebut kembali disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna membantu meringankan kebutuhan Masyarakat Desa akibat dampak Covid-19. Turut hadir dalam penyaluran BLT-DD tersebut unsur Pemerintah Kecamatan Asembagus Danramil, Kapolsek Asembagus, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta para relawan Covid-19, dan undangan KPM BLT-DD. Selasa, (26/04/2022) Mardiuntung selaku Kaur.Kesra Pemerintah Desa Bantal mengatakan, selama ini penyaluran BLT-DD di Desa  Bantal sudah memasuki tahap 4 (empat) dan 5 (lima) pada bulan April dan Mei. Nominal uang yang disalurkan digabungkan menjadi satu yaitu Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) untuk 2 bulan. Mardiuntung menambahkan,dengan adanya penyaluran BLT-DD ini dapat meringankan kebutuhan Masyarakat yang terdampak pandemi, khususnya masyarakat yang kehilangan pekerjaan, lansia dan masyarakat yang sedang sakit. ”Kami berharap pada Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) BLT-DD ini bisa bermanfaat bagi warga bantuan tersebut dipergunakan sesuai dengan kebutuhan pokok sehari sehari,” tuturnya. Disamping itu, lanjutnya, dengan penyaluran BLT-DD tersebut pemerintah Desa Bantal telah menjalankan himbauan pemerintah pusat agar BLT-DD kali ini segera dicairkan untuk membantu meringankan kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid-19 apalagi menjelang lebaran. ” Tentunya, penyaluran dana BLT-DD itu kami salurkan sesuai dengan daftar Keluarga Penerima Mamfaat ( KPM),”Imbuhnya. Pewarta : Lina Aushofil karimah Editor : Lucky Samnur Hidayat

Admin
Selengkapnya
Berita Desa
Uji Publik Hasil Pemutakhiran IDM, Tegaskan Status Desa Bantal Menjadi Desa Maju
24 April 2022 1.009 Kali

Uji Publik Hasil Pemutakhiran IDM, Tegaskan Status Desa Bantal Menjadi Desa Maju

Sabtu, 23 April 2022, Pemerintah Desa Bantal melaksanakan Musdes Uji Publik Hasil Pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022. Acara dimulai pada pukul 20.00 WIB, bertempat di Balai Desa Bantal. Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Bantal (H.Sahijo) beserta seluruh perangkatnya, Camat Asembagus (Sigit Susetyo Raharjo), Kasie Ekbang Kecamatan Asembagus (Sri Wahyu), Pendamping Desa/PD (Zainul Arifin), Pendamping Lokal Desa/PLD (Miftahur Rasikin-Bustamil Arifin) serta seluruh stakeholder di Desa Bantal. Acara diawali dengan Pembukaan dan sambutan Camat Asembagus serta pengarahan dari tim Pendamping Desa. Dalam kesempatan tersebut, Camat Asembagus memaparkan banyak hal tentang pentingnya IDM bagi desa. Dijelaskan bahwa IDM merupakan indikator dalam mengukur keberhasilan sebuah desa dalam membangun desanya, sehingga bisa menjadi acuan untuk merumuskan pembangunan di tahun berikutnya dan memperkuat pencapaian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Indikator dimaksud meliputi aspek indeks komposit (kombinasi) yang dibentuk dari indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi. Lebih jauh, Camat milenial yang biasa dipanggil Pak.Sigit tersebut menerangkan bahwa suatu desa dapat diklasifikasikan menjadi lima status kemajuan dan kemandirian Desa yaitu Desa Mandiri atau Desa Madya, Desa Maju, Desa Berkembang, Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal. "Untuk menentukan status desa pada lima klasifikasi dimaksud, semua tergantung pemerintahan desa dalam upayanya merumuskan dan membangun desa"ujarnya. Sementara itu dalam inti acara Musdes yang berlangsung sampai pukul 23.14 WIB, petugas pemutakhiran (Mardiuntung) dengan didampingi Pendamping Lokal Desa/PLD terlebih dahulu menampilkan hasil pemutakhiran IDM melalui layar proyektor. Pada kesempatan tersebut, peserta Musdes diberi waktu untuk memberikan tanggapan atau koreksi dengan data pembanding. Hasilnya, seluruh peserta menyatakan hasil Pemutakhiran IDM telah sesuai dan dapat dipertanggung jawabkan terkecuali nilai omzet BUMDes yang perlu di revisi dengan menyesuaikan detail jumlahnya. Dengan hasil tersebut, skor indeks status IDM Desa Bantal yang mengacu pada tiga aspek (Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekonomi) menjadikan Desa Bantal dengan status DESA MAJU, itu artinya kemiskinan masyarakat di desa setempat (Desa Bantal) mampu ditanggulangi dengan baik, dengan indeks IDM lebih besar (>) dari 0,7072 dan kurang dari atau sama dengan (≤) 0,8155. Namun demikian, Zainul Arifin selaku Pemdamping Desa/PD menuturkan bahwa status Desa Maju dimaksud berpotensi menjadi Desa Mandiri untuk tahun-tahun berikutnya dengan memperhatikan dan meningkatkan skor Indeks Ketahanan Ekonomi karena indeks ketahanan ekonomi masih stagnan seperti tahun sebelumnya. Sebelum acara ditutup, Hepi Widarto (Ketua BPD) mewakili seluruh peserta musdes memberikan rekomendasi sebagai acuan bagi desa untuk menyusun program pembangunan kedepannya yaitu satu, Membangun pasar desa dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat, kedua, keberadaan BUMDes diperkuat kelembagaannya sebagai motor penggerak perekonomian di desa. Acara ditutup dengan pembacaan Hamdalah, dipimpin langsung oleh pembawa acara (Yuliandari) sebagai bentuk rasa syukur atas capaian pemerintahan desa dalam membangun desanya serta lancarnya kegiatan Musdes yang berlangsung aman dan lancar.

Admin
Selengkapnya
Berita Desa
BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Layanan Dan Penyakit Jenis Ini. Lihat Daftarnya
20 April 2022 3.057 Kali

BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Layanan Dan Penyakit Jenis Ini. Lihat Daftarnya

Secara umum, peserta BPJS Kesehatan dibagi menjadi 2 kelompok. Pertama, Penerima Bantuan Iuran (PBI) yaitu peserta JKN bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN. Iuran peserta PBI (iuran BPJS Kesehatan) ditanggung oleh pemerintah.Kedua, peserta BPJS Kesehatan non PBI. Peserta non PBI terdiri dari pekerja penerima upah (PPU) dan anggota keluarganya, pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan anggota keluarganya, dan bukan pekerja (BP) berikut anggota keluarganya. Namun demikian, ada layanan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan memiliki ketentuan mengenai jenis penyakit apa saja yang bisa ditanggung maupun tidak. Dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, seperti dikutip dari kompas.com disebutkan ada sejumlah layanan dan penyakit yang pembiayaannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan berikut daftarnya : Gangguan kesehatan atau penyakit akibat ketergantungan obat maupun alkohol Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja Pelayanan untuk mengatasi infertilitas atau kemandulan Pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetika Perbekalan kesehatan rumah tangga Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa atau wabah Pelayanan kesehatan pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah (contohnya korban begal, tawuran, dan lain sebagainya) Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan peundang-undangan Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (meliputi rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan) Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain. Itulah sejumlah layanan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Admin
Selengkapnya
Berita Desa
Meriahkan Bulan Ramadhan,Ketua DPRD Situbondo Apresiasi Pendidik dan Tendik PAUD
04 April 2022 404 Kali

Meriahkan Bulan Ramadhan,Ketua DPRD Situbondo Apresiasi Pendidik dan Tendik PAUD

Memeriahkan bulan ramadhan 1443 H, Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi SE memberikan apresiasi dalam bentuk gelaran lomba bernuansa ramadhan bagi Pendidik dan Tendik (Tenaga Kependidikan) PAUD (KB,TK dan RA) se kabupaten situbondo. Piala Ketua DPRD Situbondo ini hanya dapat diikuti oleh para Pendidik dan Tendik PAUD (KB,TK dan RA) di Kabupaten Situbondo dengan hadiah berupa piala, piagam penghargaan dan uang pembinaan. Adapun kategori yang dilombakan meliputi Lomba Ceramah Ramadhan, Lomba Tips Masakan Menu Ramadhan dan Lomba Dongeng Ramadhan. Semua kategori lomba cukup dilakukan di rumah, di sekolah atau tempat lain karena lomba tersebut dikemas dalam bentuk video dengan durasi maksimal 10 menit. Pendaftaran dan pengiriman karya video yang dilombakan dibuka mulai tanggal 2-12 April 2022 melalui link berikut : http//:forms.gle/hikgP3MW5wmIzYwc6. Edy Wahyudi menuturkan, Piala Ketua DPRD Situbondo ini digelar sebagai salah satu wujud apresiasi dirinya kepada para Pendidik dan Tendik PAUD (KB,TK dan RA) di Kabupaten Situbondo. "Peran Pendidik dan Tendik PAUD (KB,TK dan RA) sangat penting dan mendasar terhadap tumbuh kembangnya pendidikan bagi anak, oleh sebab itu saya sangat menghargai dan mengapresiasi peran dan pengabdian beliau (para pendidik dan tenaga kependidikan)" Tuturnya. Politisi muda yang juga alumni Pondok Pesantren Sukorejo ini menambahkan, dengan adanya kegiatan ini dirinya berharap bisa menjadi motivasi dan berkah tersendiri bagi para Pendidik dan Tendik PAUD (KB,TK dan RA) di Kabupaten Situbondo. "Mudah mudahan dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan tepat pada bulan ramadhan ini bisa menjadi motivasi dan berkah tersendiri bagi para Pendidik dan Tendik sehingga dapat memacu untuk terus berkontribusi terhadap kemajuan pendidikan di Situbondo" imbuhnya. Piala Ketua DPRD Situbondo ini juga didukung oleh HIMPAUDI, PKBM BINA BANGSA, IGRA dan IGTKI. Hasil Karya video para peserta, akan terus diunggah dan dapat ditonton oleh masyarakat lewat chanel youtube eRHa Channel. Berminat ??? Yuk segera daftar. Informasi selengkapnya bisa menghubungi kontak person berikut : Ahmad Paidi : 085233214894 Yanti : 082323380892 Sofie : 082341790959 Ela : 085204950619

Admin
Selengkapnya
APBDes 2025

Pelaksanaan

PENDAPATAN 100.14%

Anggaran

Rp 2.440.750.000,00

Realisasi

Rp 2.444.268.840,05

BELANJA 97.92%

Anggaran

Rp 2.352.030.231,77

Realisasi

Rp 2.303.115.986,01

PEMBIAYAAN 100%

Anggaran

Rp -81.219.768,23

Realisasi

Rp -81.219.768,23

APBDes 2025

Pendapatan

Hasil Aset Desa 100%

Anggaran

Rp 138.410.000,00

Realisasi

Rp 138.410.000,00

Dana Desa 100%

Anggaran

Rp 1.540.363.000,00

Realisasi

Rp 1.540.363.000,00

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi 100%

Anggaran

Rp 85.493.000,00

Realisasi

Rp 85.493.000,00

Alokasi Dana Desa 98.88%

Anggaran

Rp 666.684.000,00

Realisasi

Rp 659.184.000,00

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya 100%

Anggaran

Rp 4.300.000,00

Realisasi

Rp 4.300.000,00

Bunga Bank 300.34%

Anggaran

Rp 5.500.000,00

Realisasi

Rp 16.518.840,05

APBDes 2025

Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 97.99%

Anggaran

Rp 1.035.801.131,77

Realisasi

Rp 1.014.958.886,01

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 99.87%

Anggaran

Rp 1.027.495.300,00

Realisasi

Rp 1.026.195.300,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 77.37%

Anggaran

Rp 108.788.000,00

Realisasi

Rp 84.164.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 98.13%

Anggaran

Rp 115.145.800,00

Realisasi

Rp 112.997.800,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 100%

Anggaran

Rp 64.800.000,00

Realisasi

Rp 64.800.000,00

Total Anggaran

Total Realisasi

Persentase Serapan

Daftar Kegiatan

Detail rincian belum tersedia

Pengaturan

Menu Aksesibilitas

Ukuran Teks
Tinggi Baris (Line Height)
Jarak Huruf (Letter Spacing)
Pembaca Audio (Screen Reader)

Panel Informasi

Status Kehadiran

Monitoring System

Statistik Pengunjung

Akses Perangkat Anda

Alamat IP 216.73.216.117
Sistem Operasi Unknown Platform
Browser / Aplikasi Mozilla 5.0
Current

Hari Ini

551

Yesterday

Kemarin

1,557

Pengunjung website

Total Pengunjung

1,609,919

Akumulasi Hits di Database

Live Monitoring
Ke Atas

Akses Portal

Silakan pilih gerbang akses masuk sesuai dengan keperluan Anda.