You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Berita Desa

Pemerintah Desa Bantal

Berita Desa

Indeks
Berita Desa
Download, Desain Baliho INFOGRAFIS APBDesa Tahun Anggaran 2021 (Format PSD)
25 Februari 2021 17.717 Kali

Download, Desain Baliho INFOGRAFIS APBDesa Tahun Anggaran 2021 (Format PSD)

Secara institusional, pemerintah desa merupakan badan publik yang wajib memberikan informasi yang ada dalam penguasaannya kepada publik/ masyarakat setiap saat terkecuali, informasi yang memang dikecualikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu informasi yang dikelola oleh pemerintah desa adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bukan merupakan informasi yang dikecualikan sehingga wajib untuk diinformasikan kepada masyarakat. sesuai amanat Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020   Jika butuh contoh desain berformat PSD yang bisa di edit di Aplikasi Photoshop, silahkan download Gratis Lihat Desain 2021 Download Format PSD | 92 Mb Lihat Desain 2020 Download Format PSD | 92 Mb Lihat Desain 2019 Download Format PSD | 92 Mb Lihat Desain Logo Download Format PSD | 52 Mb

Admin
Selengkapnya
Berita Desa
Musdes Perubahan Penjabaran APBDesa Tahun 2021
23 Februari 2021 437 Kali

Musdes Perubahan Penjabaran APBDesa Tahun 2021

Bertempat di Balai Desa Bantal Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo, telah diselenggerakan Musyawarah Desa tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021, Selasa Pagi (23/2/2021). Hadir dalam acara dimaksud Kasie Pemerintahan Kecamatan Asembagus Bpk. Akhmat Subaidi, S.Sos, Pendamping Desa pemberdayaan Ibu Nur Rophika Jamil, Pendamping Lokal Desa Bpk Miftahul Rasikin, Babinsa Desa Bantal Bpk Sirtu hamzah, Bhabinkamtibmas Desa Bantal Brigadir Imam kurtubi, Ketua BPD dan Anggota, Kepala Desa Bantal, Perangkat Desa dan Staf, Tenaga Kesehatan Desa dan perwakilan Unsur masyarakat. Acara berjalan lancar, dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, dengan memakai masker dan jaga jarak.

Admin
Selengkapnya
Berita Desa
Bagaus bahala
11 Februari 2021 61 Kali

Bagaus bahala

Tim Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (TSP3D) Desa Bantal Tahun 2025 merilis Jadwal serta syarat dan ketentuan pendaftaran Perangkat Desa Bantal untuk formasi jabatan Kepala Seksi Pemerintahan Desa. Pengumuman ini ditujukan bagi warga Desa Bantal yang memenuhi persyaratan umum dan khusus sebagai berikut : Persyaratan Umum : Warga Negara Republik Indonesia Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila serta UUD 1945 Berpendidikan minimal SMA atau sederajat Berusia 20 sampai 42 tahun pada saat pendaftaran  Tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap Tidak pernah dijatuhi pidana penjara yang diancam minimal 5 tahun kecuali sudah lewat 5 tahun dan diumumkan secara jujur kepada publik Sehat jasmani dan rohani Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi Persyaratan Khusus : Berdomisili dan menetap di Desa Bantal sekurang-kurangnya enam bulan berturut-turut tanpa terputus. Persyaratan Administrasi : Bagi warga yang berminat untuk mengikuti seleksi, wajib melengkapi persyaratan administrasi sebagai berikut : Surat permohonan atau lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas double folio bergaris bermaterai secukupnya dan ditandatangani pelamar Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa bermaterai Surat pernyataan setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintah bermaterai Fotokopi ijazah pendidikan formal dari tingkat dasar sampai terakhir yang telah dilegalisir atau surat pernyataan pejabat berwenang jika ijazah hilang Surat keterangan berbadan sehat dari RSUD atau Puskesmas setempat Surat keterangan bebas narkoba dari RSUD Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat Surat keterangan dari Pengadilan Negeri bahwa tidak pernah dihukum penjara karena tindak pidana kejahatan dengan hukuman minimal lima tahun Daftar riwayat hidup bermaterai Fotokopi KTP (e-KTP) dan KK yang masih berlaku dan dilegalisir Kepala Desa Fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir yang dilegalisir pejabat berwenang Pas foto background merah terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak empat lembar  Izin tertulis dari pejabat berwenang bagi Perangkat Desa, PNS, karyawan BUMD/BUMN, atau anggota TNI/POLRI (Masing-masing dibuat tiga rangkap dan dimasukkan dalam map folio warna kuning dengan format penulisan nama, alamat, dan nomor HP di bagian depan) Tahapan Seleksi : Sosialisasi : dilaksanakan pada tanggal 29 September sampai 1 Oktober 2025 di Masjid Baiturrahman Dusun Selatan, Masjid Darussalam Dusun Tenggara, dan Musholla Nurul Haromain Dusun Utara Pengumuman pendaftaran pada 2 sampai 6 Oktober 2025 di empat titik Desa Bantal Pendaftaran bakal calon pada 7 sampai 15 Oktober 2025 di Sekretariat Tim Seleksi Perpanjangan pendaftaran pada 16 sampai 20 Oktober 2025 Penelitian administrasi pada 21 sampai 23 Oktober 2025 Perbaikan administrasi pada 24 sampai 28 Oktober 2025 Penetapan dan pengumuman lulus administrasi pada 29 Oktober 2025 Persiapan tes tulis pada 30 Oktober 2025 Pelaksanaan tes tulis dan pengumuman hasil pada 3 November 2025 Ujian praktik dan pengumuman hasil pada 4 November 2025 Tempat pendaftaran setiap hari kerja (Senin–Jumat) di Sekretariat Tim Seleksi (Balai Desa Bantal) pukul 08.00 – 15.00 WIB. Informasi Lebih Lanjut dapat menghubungi Tim Seleksi dengan cara klik tombol dibawah ini : Ahmad Paidi (Ketua) 085233214896 Mardintung (Sekretaris) 085230124792 Ria Maisaroh (Anggota) 082335664774 Arik Iswanto (Anggota) 085100923901 Contoh surat lamaran, blangko formulir pendaftaran, dan surat pernyataan dapat diambil di Sekretariat Tim Seleksi atau Kantor Desa Bantal.      

Admin
Selengkapnya
Berita Desa
Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester II Tahun 2020 (BANNER INFO DESA)
07 Januari 2021 1.754 Kali

Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester II Tahun 2020 (BANNER INFO DESA)

Secara institusional, pemerintah desa merupakan badan publik yang wajib memberikan informasi yang ada dalam penguasaannya kepada publik/ masyarakat setiap saat terkecuali, informasi yang memang dikecualikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu informasi yang dikelola oleh pemerintah desa adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bukan merupakan informasi yang dikecualikan sehingga wajib untuk diinformasikan kepada masyarakat. sesuai amanat Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020   Jika butuh contoh desain berformat PSD yang bisa di edit di Aplikasi Photoshop, silahkan download Gratis Lihat Desain 2019 Download Format PSD | 70 Mb Lihat Desain 2020 Download Format PSD | 45 Mb   dalam desain tersebut kami menggunakan material premium dari freepik.com, jika butuh bantuan jasa downoad freepik premium gratis selama freepik belum menerapkan PSBB, silahkan hubungi kami via telegram @najmaazmy dan juga linknya Salam Bangkit Berdaya, Semoga Bermanfaat

Admin
Selengkapnya
Berita Desa
Cek Sekarang, Stimulus Token PLN Masih Lanjut Hingga Maret 2021
03 Januari 2021 605 Kali

Cek Sekarang, Stimulus Token PLN Masih Lanjut Hingga Maret 2021

PLN memberikan listrik gratis kepada pengguna listrik 450 VA. sementara mereka yang menggunakan listrik 900 VA akan mendapatkan diskon tagihan listrik sebesar 50%. Adapun program masih berlanjut hingga Maret 2021 mendatang. Yuk, Cek A. Untuk mendapatkan token listrik gratis via website PLN, ikut langkah-langkah berikut ini: Akses situs resmi PLN  language pln.go.id Klik pada pilihan stimulus Covid-19 (token gratis/diskon) Masukkan ID pelanggan/nomor meter, pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar Token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan Token listrik yang berhasil didapatkan dapat dimasukan ke kWh meter yang sesuai dengan ID pelanggan/nomor meter. B. Bagi kamu yang ingin mengakses via WhatsApp, ikuti langkah-langkah berikut ini: Hubungi PLN via WhatsApp melalui nomor : send WhatsApp PLN Chat pada nomor tersebut, ikuti petunjuk, salah satunya masukkan ID pelanggan/nomor meter Token listrik akan tampil pada layar Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka token tersebut ke kWh meter yang sesuai dengan ID pelanggan/nomor meter.

Admin
Selengkapnya
Berita Desa
Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester II Tahun 2020
31 Desember 2020 553 Kali

Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester II Tahun 2020

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester Kedua Tahun 2020. Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APB Desa kepada bupati/walikota setiap semester tahun berjalan. (2) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk semester pertama disampaikan paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan. (3) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk semester kedua disampaikan paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya. [[lap-RP-APBD-Bidang-manual,2020]]

Admin
Selengkapnya
Berita Desa
Surat Edaran Mendes PDTT tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa 2021
30 Desember 2020 1.230 Kali

Surat Edaran Mendes PDTT tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa 2021

Sebagaimana dimaklumi, bahwa dana desa tahun anggaran 2020 telah mulai salur ke Rekening Kas Desa pada 30 Januari 2020. Tahun anggaran 2021 diharapkan dana desa salur lebih awal dibandingkan tahun 2020, Oleh karena itu diperlukan percepatan perencanaan dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2021. Maksud dan tujuan Surat Edaran ini untuk percepatan pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2021, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), serta prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraruran Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020. lebih jelasnya silahkan simak Surat Edaran Mendes PDTT tentang Percepatan Penyaluran Dana Desa 2021 :   Download Surat Edaran Mendes Nomor 17 tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 798 Kb cloud_download Download

Admin
Selengkapnya
Berita Desa
Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2021, Selesai di Bahas dalam Forum Rapat
29 Desember 2020 313 Kali

Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2021, Selesai di Bahas dalam Forum Rapat

Bertempat di Balai Desa Bantal Kec. Asembagus Kab. Situbondo telah terselenggara Rapat Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021. Selasa (29/12/2020). Rapat Pembahasan R-APBDes TA 2021 dimulai Jam 19.30 WIB s.d Selesai. dengan dihadiri Camat Asembagus yang diwakili Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Akhmad Subaidi, S.Sos. Pendampin Desa P3MD Zainul Arifin, SH. Kepala Desa Bantal H. Sahijo, Ketua BPD Hepi Widarto beserta Anggota, Polmas Desa Bantal Ipda Liskurahman, Babinsa Desa Bantal Sirtu Hamzah, Perangkat Desa beserta Staf Desa, Perwakilan PKK, LPM, Kampung KB, dan Kader Pembangunan Masyarakat (KPM). Acara dimaksud dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa Bantal Ah. Bakir. Berikut Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 yang masih akan dikaji kembali selama maksimal 7 hari kerja, hingga nantinya akan di undangkan.

Admin
Selengkapnya
Berita Desa
Kapolri Teken Maklumat, Kerumunan Libur Akhir Tahun Ditindak
23 Desember 2020 293 Kali

Kapolri Teken Maklumat, Kerumunan Libur Akhir Tahun Ditindak

Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat baru terkait penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Maklumat keempat yang dikeluarkan Idham pada 2020 ini berisi ancaman penindakan terhadap kerumunan pada masa libur akhir tahun. Lewat maklumat Nomor: Mak/4/XII/2020 tertanggal 23 Desember 2020, Idham menyerukan agar ada kepatuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Dalam Maklumat itu, setidaknya ada empat poin yang ditegaskan oleh Idham. Pertama, Idham meminta agar masyarakat tak menyelenggarakan kegiatan atau pertemuan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum. Pasalnya, penyebaran virus corona dalam skala nasional masih belum sepenuhnya terkendali. Selain itu, masih ada potensi penyebaran virus di tengah masyarakat. Kegiatan-kegiatan yang dilarang digelar selama libur Natal dan Tahun Baru antara lain, perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai hingga karnaval dan pesta penyalaan kembang api. Jenderal polisi bintang empat itu mengatakan pihak kepolisian akan menindak tegas apabila terdapat pelanggaran dalam aturan yang termaktub dalam maklumat tersebut. "Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tulis maklumat tersebut. Sebagai informasi, pemerintah telah memangkas libur akhir tahun 2020 sebanyak tiga hari. Awalnya cuti bersama yang berbarengan dengan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 berjumlah 11 hari. Namun demikian, libur akhir tahun tetap menyisakan 8 hari, yakni libur Natal sebanyak 4 hari dan libur tahun baru sebanyak 4 hari. Keputusan pemangkasan jatah libur dan cuti bersama akhir tahun ini diputuskan dalam rapat bersama Menko PMK dengan Kemenaker, Kemenpan RB, dan Kemenag. sumber : cnnindonsia

Admin
Selengkapnya
Berita Desa
Update Opensid Fitur Premium v.20.12 Pasca 4
23 Desember 2020 1.387 Kali

Update Opensid Fitur Premium v.20.12 Pasca 4

Lengkapnya, isi rilis versi 20.12-premium-pasca adalah sebagai berikut: 1. #3762: Sekarang judul artikel di tampilan web tema hadakewa tidak lagi default huruf besar semua. 2. #3615: Teruskan penghapusan 'first' dari panggilan modul web dan layanan mandiri. [teknis] 3. #3793: Sesuaikan cetak Kartu Keluarga dengan format baru dari Disdukcapil. 4. #3798: Sekarang tidak error pada saat operator memeriksa permohonan surat layanan mandiri yg tidak memiliki syarat. [bug-fix] 5. #3804: Sekarang garis miring tidak tampil pada pilihan nama yang berisi tanda kutip di form surat. [bug-fix] 6. #3805: Sekarang daftar penduduk dari baris JUMLAH dan TOTAL di statistik Kepemilikan KTP tampil tanpa error. [bug-fix] 7. #3715: Di form data penduduk, sekarang kolom isian yg wajib diisi disesuaikan dengan data yg ada di kartu keluarga dan KTP. 8. #3815: Jadikan tema natra sebagai tema bawaan sistem menggantikan tema hadakewa. 9. #3818: Sekarang daftar permohonan surat pada admin layanan mandiri dapat diurut berdasarkan waktu masuk. 10. Sekarang di permohonan surat layanan mandiri, masa berlaku tampil benar. [bug-fix] 11. #3550: Sekarang bisa saring daftar persil berdasarkan kelas dan lokasi tanah. 12. #3808: Sekarang ada setting untuk mengaktif/non-aktfikan layanan mandiri. 13. #3826: Perbaiki supaya judul laporan unduh data suplemen menggunakan huruf besar. [bug-fix] 14. #DK-9: Ekspor data penduduk untuk OpenDK sekarang mengikutsertakan foto penduduk. 15. #3825: Perbaiki kode barang di modul Inventaris. [bug-fix] 16. #3801: Sekarang pesan gagal tidak tampil kalau berhasil impor data penduduk yg dibuat menggunakan template macro FormatImportExcel.xlsm. [bug-fix] 17. #3837: Perbaiki dan tampilkan gambar utama artikel di feed RSS. Sekarang hanya artikel dinamis yang ditampilkan. 18. #2687: Sekarang jumlah surat yg dicetak dan diunduh dari arsip layanan surat tidak dibatasi.   Fitur Premium: 1. #3794: Sediakan opsi untuk menampilkan foto penduduk di dalam surat keterangan. 2. #3802: Sekarang data suplemen bisa ditampilkan di web melalui menu statis. 3. #3803: Kembalikan setting aplikasi sebutan_nip_desa yg terhapus saat migrasi dari rilis umum ke rilis premium. [bug-fix] 4. #3808: Layanan mandiri melalui anjungan tetap tersedia, meskipun layanan mandiri melalui web dinon-aktifkan.

Admin
Selengkapnya
APBDes 2025

Pelaksanaan

PENDAPATAN 100.14%

Anggaran

Rp 2.440.750.000,00

Realisasi

Rp 2.444.268.840,05

BELANJA 97.92%

Anggaran

Rp 2.352.030.231,77

Realisasi

Rp 2.303.115.986,01

PEMBIAYAAN 100%

Anggaran

Rp -81.219.768,23

Realisasi

Rp -81.219.768,23

APBDes 2025

Pendapatan

Hasil Aset Desa 100%

Anggaran

Rp 138.410.000,00

Realisasi

Rp 138.410.000,00

Dana Desa 100%

Anggaran

Rp 1.540.363.000,00

Realisasi

Rp 1.540.363.000,00

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi 100%

Anggaran

Rp 85.493.000,00

Realisasi

Rp 85.493.000,00

Alokasi Dana Desa 98.88%

Anggaran

Rp 666.684.000,00

Realisasi

Rp 659.184.000,00

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya 100%

Anggaran

Rp 4.300.000,00

Realisasi

Rp 4.300.000,00

Bunga Bank 300.34%

Anggaran

Rp 5.500.000,00

Realisasi

Rp 16.518.840,05

APBDes 2025

Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 97.99%

Anggaran

Rp 1.035.801.131,77

Realisasi

Rp 1.014.958.886,01

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 99.87%

Anggaran

Rp 1.027.495.300,00

Realisasi

Rp 1.026.195.300,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 77.37%

Anggaran

Rp 108.788.000,00

Realisasi

Rp 84.164.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 98.13%

Anggaran

Rp 115.145.800,00

Realisasi

Rp 112.997.800,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 100%

Anggaran

Rp 64.800.000,00

Realisasi

Rp 64.800.000,00

Total Anggaran

Total Realisasi

Persentase Serapan

Daftar Kegiatan

Detail rincian belum tersedia

Pengaturan

Menu Aksesibilitas

Panel Informasi

Status Kehadiran

Monitoring Sistem

Log Layanan Surat

Day

Hari Ini

0

Week

Minggu Ini

0

Month

Bulan Ini

0

Year

Tahun 2026

0

Arsip Database

Total Dokumen

151

Dokumen Tercatat Secara Digital

surat-keterangan-kematian_3512134503650002_2025-07-15_3.pdf

JUWERIYE • 15 Jul 2025

3

surat-rekomendasi-pembelian-bbm-jenis-tertentu_3512131406900002_2025-05-09_2.pdf

KURNADIYANTO • 08 Mei 2025

2

surat-rekomendasi-pembelian-bbm-jenis-tertentu_3512131406900002_2025-04-10_1.pdf

KURNADIYANTO • 10 Apr 2025

1

Tidak Diketahui

KURNADIYANTO • 15 Mar 2025

surat-rekomendasi-pembelian-bbm-jenis-tertentu_3512131903870004_2024-09-03_588.pdf

RIYANTO • 03 Sep 2024

588

surat-keterangan-domisili-usaha_3512132102730001_2024-09-02_585.pdf

SUNO • 02 Sep 2024

585

surat-keterangan-usaha_3512132102730001_2024-09-02_584.pdf

SUNO • 02 Sep 2024

584

surat-keterangan-usaha_3512130703710001_2024-09-02_583.pdf

SUROTO • 02 Sep 2024

583

surat-keterangan-domisili-usaha_3512130703710001_2024-09-02_582.pdf

SUROTO • 02 Sep 2024

582

surat-keterangan-usaha_3512132808980003_2024-09-02_581.pdf

AGUS JUANSORI • 02 Sep 2024

581
Live Monitoring

Monitoring Sistem

Log Kependudukan

Bulan Ini

Kelahiran

0

Bulan Ini

Kematian

0

Bulan Ini

Pindah Masuk

0

Bulan Ini

Pindah Keluar

0

Database Penduduk

Jiwa Terdaftar

4,862

Keluarga

1,898

Wajib KTP

4,263

haber

Mati • 31 Mar 2022

marsuno

Pindah Masuk • 22 Mar 2021

muhammad syaifullah fakhrul millah al madani

Pindah Masuk • 29 Sep 2020

moh. ilzam r.z.

Pindah Masuk • 29 Sep 2020

satrio prayogi

Pindah Masuk • 29 Sep 2020

sagita

Pindah Masuk • 29 Sep 2020

asri

Pindah Masuk • 29 Sep 2020

jumasni

Pindah Masuk • 29 Sep 2020

asia

Pindah Masuk • 29 Sep 2020

sukartini

Pindah Masuk • 29 Sep 2020

Live Monitoring

Monitoring System

Statistik Pengunjung

Akses Perangkat Anda

Alamat IP 216.73.216.214
Sistem Operasi Unknown Platform
Browser / Aplikasi Mozilla 5.0
Current

Hari Ini

829

Yesterday

Kemarin

813

Pengunjung website

Total Pengunjung

1,542,659

Akumulasi Hits di Database

Live Monitoring
Ke Atas
Transparansi Anggaran

Laporan Keuangan Desa (APBDes)

Total Anggaran (Pagu)

Rp 0

Total Realisasi

Rp 0

Sisa Anggaran

Rp 0

Persentase Penyerapan

0%

Saring Laporan

Pendapatan APBDes

Tahun Anggaran 2026

Anggaran
Realisasi
Uraian / Bidang Anggaran Realisasi Capaian

Akses Portal

Silakan pilih gerbang akses masuk sesuai dengan keperluan Anda.