
- 14 Maret 2022
DESA adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan,... Selengkapnya
Memuat....
Aplikasi Sistem Informasi Desa Bantal
DESA adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan,... Selengkapnya
Pemerintah Desa merupakan organisasi birokrasi yang memiliki peran penting dalam pelayanan publik, organisasi terdepan yang berhubungan langsung dengan... Selengkapnya
Secara institusional, pemerintah desa merupakan badan publik yang wajib memberikan informasi yang ada dalam penguasaannya kepada publik/... Selengkapnya
SUSUNAN PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM) DESA BANTAL KECAMATAN ASEMBAGUS Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Bantal Nomor : 188/04/P/431.502.9.10/2022 Tanggal... Selengkapnya
Disnakertrans Provinsi Jawa Timur melalui UPT Balai Latihan Kerja Situbondo, menggelar Pelatihan Menjahit di Desa Bantal Kecamatan Asembagus. Acara pembukaan... Selengkapnya
Ramadhan ke Tanggal Imsak Subuh Terbit Dhuha Dzuhur Ashar Maghrib Isya 01 Ahad, 03 April 2022 M 04:02 04:12 05:24 05:51 11:31 14:47 17:31 18:40 02 Senin,... Selengkapnya
Pemerintah Desa Bantal bersama pengurus NU, Babinsa dan sejumlah warga melakukan kerja bakti memperbaiki jalan rusak dan berlubang, Jum'at ( 11 Februari... Selengkapnya
Pemerintah Desa Bantal menggelar acara pemilihan pengurus LPM periode 2022-2025 pada hari Rabu, 09 Februari 2022. Hal tersebut didasarkan pada surat himbauan... Selengkapnya
Kepala Desa Bantal didampingi Sekretaris Desa menggelar pertemuan bersama sekelompok pemuda dan pemudi Desa Bantal dalam rangka pembentukan pengurus KIM... Selengkapnya
Pemerintah Desa Bantal menerima dua orang mahasiswa magang dari AMIKI UNIB Cabang Situbondo. Kedatangan dua mahasiswa jurusan IT tersebut diterima oleh... Selengkapnya