Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak Laki Laki, Anak Perempuan, & Keluarga

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak Laki Laki, Anak Perempuan, & Keluarga

25 April 2021
Administrator
1.183 Kali Dilihat
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak Laki Laki, Anak Perempuan, & Keluarga

Seluruh amal ibadah harus melibatkan niat. Bukan hanya ibadah wajib tapi juga ibadah sunnah. Niat merupakan bagian dari penentu sah atau tidaknya suatu amalan. Tak terkecuali pada pelaksanaan zakat fitrah yang wajib ditunaikan oleh setiap individu Muslim, baik laki-laki, perempuan, dewasa, anak-anak, merdeka, ataupun hamba sahaya.

Muhammad bin Qasim Al-Ghazi dalam Fathul Qarib mejelaskan, ada tiga kondisi yang membuat orang wajib membayar zakat. Pertama, beragama Islam. Kedua, menjumpai waktu wajibnya zakat, yakni akhir bagian dari Ramadhan dan awal bagian dari Syawal. Orang yang meninggal sebelum masuk 1 Syawal tak wajib zakat fitrah, begitu pula bayi yang lahir setelah habis bulan Ramadhan. Ketiga, memiliki makanan pokok yang melebihi dari kebutuhannya dan keluarganya pada saat hari raya atau malamnya. 

Meski wajib mengeluarkan zakat, tak semua wajib menanggung sendiri beban kewajiban itu. Si A yang bertanggung jawab atas nafkah si B, wajib mengeluarkan zakat untuk si B. Misalnya, seorang ayah wajib menanggung zakat fitrah anak-anak yang menjadi tanggungan nafkahnya. Kembali soal niat. Dalam konteks zakat fitrah, niat lebih dibutuhkan ketimbang ijab-qabul. Sebab, zakat bukanlah praktik transaksi (akad), selayak jual beli atau sewa-menyewa. Zakat adalah pemberian searah dari orang yang wajib kepada orang yang berhak. Tak ada pula syarat si penerima memberi suatu manfaat kepada si pemberi atas dasar apa yang diterima itu. Karena itu, niat dalam zakat fitrah adalah wajib, sementara ijab-qabul tidak.

Niat adalah i'tikad tanpa ragu untuk melaksanakan sebuah perbuatan. Meski niat adalah urusan hati, melafalkannya (talaffudh) dianjurkan sebab akan membantu seseorang untuk menegaskan niat tersebut. Talaffudh berguna dalam memantapkan i'tikad karena niat terekspresi dalam wujud yang konkret, yaitu bacaan atau lafal. Berikut beberapa lafal niat zakat fitrah dalam bahasa Arab:

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri 

???????? ???? ???????? ??????? ????????? ???? ??????? ??????? ????? ???????? 

 

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Istri :

 ???????? ???? ???????? ??????? ????????????? ?????????? ??????? ????? ???????? 

 

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.” Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki :

 

???????? ???? ???????? ??????? ????????? ???? ???????? ... ??????? ????? ???????? 

 

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan:

 

 ???????? ???? ???????? ??????? ????????????? ???????? ... ??????? ????? ???????? 

 

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga :

 

 ???????? ???? ???????? ??????? ????????? ??????? ?????? ???????? ??? ???????????? ????????????? ??????? ??????? ????? ???????? 

 

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 

Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan :

 

???????? ???? ???????? ??????? ????????? ???? (..…) ??????? ????? ????????

 

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Saat menerima zakat fitrah, seorang penerima disunnahkan mendoakan pemberi zakat dengan doa-doa yang baik. Doa bisa dilafalkan dengan bahasa apa pun. Di antara contoh doa tersebut adalah seperti di bawah ini :

 

?????? ????? ??????? ??????????? ????????? ??????? ?????????? ?????????? ???? ????????? 

 

“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

Perlu dicatat bahwa sebagaimana tak diwajibkannya talaffudh, penggunaan bahasa Arab ketika talaffudh itu dilakukan juga bukanlah keharusan. Seseorang bisa melafalkan niat tersebut dengan bahasa lokal masing-masing karena pada prinsipnya ia hanyalah "sarana bantu" untuk memantapkan niat berzakat fitrah, baik untuk diri sendiri ataupun orang lain. Yang paling pokok adalah terbesitnya dalah hati bahwa dia benar-benar bersengaja untuk menunaikan zakat fitrah. (Mahbib)

Catatan: Naskah ini terbit pertama kali di NU Online pada 22 Juni 2017, pukul 14.00. Redaksi mengunggahnya ulang dengan sedikit penyuntingan dan penambahan di bagian penjelasan

Sumber : NU Online

Scan & Bagikan Artikel

Pindai kode QR ini untuk akses cepat melalui perangkat mobile atau bagikan tautan halaman ini dengan mudah.

Bagikan Artikel Social Media Share
Tulis Pendapat Anda
Format Nama tidak valid
Format Email tidak valid
Format WhatsApp tidak valid
CAPTCHA
APBDes 2025

Pelaksanaan

PENDAPATAN 100.14%

Anggaran

Rp 2.440.750.000,00

Realisasi

Rp 2.444.268.840,05

BELANJA 97.92%

Anggaran

Rp 2.352.030.231,77

Realisasi

Rp 2.303.115.986,01

PEMBIAYAAN 100%

Anggaran

Rp -81.219.768,23

Realisasi

Rp -81.219.768,23

APBDes 2025

Pendapatan

Hasil Aset Desa 100%

Anggaran

Rp 138.410.000,00

Realisasi

Rp 138.410.000,00

Dana Desa 100%

Anggaran

Rp 1.540.363.000,00

Realisasi

Rp 1.540.363.000,00

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi 100%

Anggaran

Rp 85.493.000,00

Realisasi

Rp 85.493.000,00

Alokasi Dana Desa 98.88%

Anggaran

Rp 666.684.000,00

Realisasi

Rp 659.184.000,00

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya 100%

Anggaran

Rp 4.300.000,00

Realisasi

Rp 4.300.000,00

Bunga Bank 300.34%

Anggaran

Rp 5.500.000,00

Realisasi

Rp 16.518.840,05

APBDes 2025

Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 97.99%

Anggaran

Rp 1.035.801.131,77

Realisasi

Rp 1.014.958.886,01

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 99.87%

Anggaran

Rp 1.027.495.300,00

Realisasi

Rp 1.026.195.300,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 77.37%

Anggaran

Rp 108.788.000,00

Realisasi

Rp 84.164.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 98.13%

Anggaran

Rp 115.145.800,00

Realisasi

Rp 112.997.800,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 100%

Anggaran

Rp 64.800.000,00

Realisasi

Rp 64.800.000,00

Total Anggaran

Total Realisasi

Persentase Serapan

Daftar Kegiatan

Detail rincian belum tersedia

Pengaturan

Menu Aksesibilitas

Ukuran Teks
Tinggi Baris (Line Height)
Jarak Huruf (Letter Spacing)
Pembaca Audio (Screen Reader)

Panel Informasi

Status Kehadiran

Monitoring System

Statistik Pengunjung

Akses Perangkat Anda

Alamat IP 216.73.217.32
Sistem Operasi Unknown Platform
Browser / Aplikasi Mozilla 5.0
Current

Hari Ini

185

Yesterday

Kemarin

1,549

Pengunjung website

Total Pengunjung

1,585,528

Akumulasi Hits di Database

Live Monitoring
Ke Atas

Akses Portal

Silakan pilih gerbang akses masuk sesuai dengan keperluan Anda.