... ...
Sisa Waktu 00:00:00
Memuat...
Latar Header

Selamat Datang di Website Resmi Desa Bantal, Asembagus

Temukan informasi publik terkini dari Pemerintah Desa Bantal melalui portal digital terintegrasi.

Syarat Pelayanan di Kantor Pemerintah Desa Bantal dengan membawa E-KTP dan Bukti Tanda Pelunasan SPPT PBB-P2 Tahun berjalan
Wujud Kepedulian, KIM Bangkit Berdaya Salurkan Bantuan Sembako ke Rumah Janda Lansia
Headline

Wujud Kepedulian, KIM Bangkit Berdaya Salurkan Bantuan Sembako ke Rumah Janda Lansia

BANTAL – Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Bangkit Berdaya Desa Bantal menjadikan Bulan Suci Ramadhan sebagai momentum mempererat silaturrahmi dengan warga lewat aksi nyata membantu sesama. Pada Jumat (6/3/2026). Di tengah suasana menjalankan
Baca Selengkapnya

Artikel Terkini

Artikel
SDGs Desa Nomor 8: Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata
01 Februari 2021 597 Kali

SDGs Desa Nomor 8: Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata

Menghadapi Pandemi Covid-19, ekonomi Indonesia dan bahkan dunia menghadapi tantangan yang sangat berat. Pada triwulan II-2020, BPS (2020) merilis terjadinya kontraksi ekonomi Indonesia sebesar -5,32. Akibatnya, penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2020 mencapai 26,42 juta orang, atau 9,78 persen. Jumlah ini mengalami peningkatan 1,28 juta orang, atau naik 0,37 persen dari dari Maret 2019. Di perdesaan, jumlah orang miskin turun 0,03 persen, sedangkan di perkotaan naik 0,69 persen.  Hal serupa terjadi dengan Nilai Tukar Petani (NTPT) yang mengalami penurunan dari 99,94 pada bulan Juli 2020 menjadi 98,64 pada bulan Agustus 2020, atau turun sebesar 1,31. Sebelumnya, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia pada Februari 2020 mencapai 4,99 persen, turun 0,02 persen poin dibanding TPT Februari 2019.  Pertumbuhan ekonomi yang disertai pemerataan hasil pembangunan menjadi target utama tujuan SDGs Desa ini, di antaranya dengan cara menciptakan lapangan kerja yang layak, serta membuka peluang ekonomi baru bagi semua warga desa. Indikator keberhasilan tujuan ini mencakup terserapnya angkatan kerja dalam lapangan kerja; terlaksananya padat karya tunai desa yang mampu menyerap 50 persen angkatan kerja desa; tempat kerja yang memberikan rasa aman dan dilengkapi dengan fasilitas layanan kesehatan.

Administrator
Selengkapnya
Artikel
SDGs Desa Nomor 7: Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan
01 Februari 2021 618 Kali

SDGs Desa Nomor 7: Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan

Selama 10 tahun terakhir produksi minyak bumi di Indonesia menunjukkan kecenderungan penurunan, dari 346 juta barel (949 ribu bph) pada tahun 2009 menjadi sekitar 283 juta barel (778 ribu bph) di tahun 2018 (DEN, 2019). Penyebabnya antara lain kondisi sumur-sumur di Indonesia yang semakin tua. Di sisi lain, kebutuhan terhadap energi semakin meningkat, yang salah satunya disebabkan pertambahan penduduk yang meningkatkan pertumbuhan kebutuhan penduduk terhadap energi. Selain itu, peningkatan infrastruktur dan peningkatan teknologi pendukung untuk menyediakan energi yang lebih bersih dan efisien di semua negara dapat memicu pertumbuhan positif serta membantu mengurangi dampak lingkungan (Institute for Essential Services Reform, 2019) Energi merupakan penggerak perekonomian dan prasyarat dalam pembangunan. Ketersediaan energi yang cukup dan terjangkau dapat mendukung pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, pelayanan kesehatan, pendidikan yang berkualitas, yang mendukung pembangunan manusia berkualitas. Penyediaan akses energi yang lebih luas di daerah dan desa terpencil, di mana akses energinya sangat terbatas, telah berkontribusi pada peningkatan pendapatan masyarakat secara nyata (Mursanti dan Tumiwa, 2019) Rasio elektrifikasi merupakan indikator yang digunakan pemerintah untuk mengukur jangkauan penyediaan energi di Indonesia, yang didefinisikan sebagai jumlah rumah yang tersambung dengan listrik tanpa melihat kualitas penyediaan listrik yang diterima. Sampai tahun 2019, tidak semua desa di Indonesia teraliri listrik. Data Kementerian Desa. PDT dan Transmigrasi menunjukkan bahwa, pada hingga tahun 2019, sebanyak 1.667 desa di Indonesia yang mencakup 258.252 keluarga sama sekali tidak memiliki fasilitas kelistrikan. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, PLN merencanakan untuk melanjutkan penyediaan listrik desa sesuai dengan Road Map Listrik Desa 2017 – 2021 sebagai bagian dari upaya mencapai target elektrifikasi sebesar 99,7% pada 2025. Strategi listrik desa yang diambil adalah melakukan perluasan jaringan distribusi yang sudah ada dan membangun pembangkit energi terbarukan serta pembangkit hibrid untuk desa-desa yang sangat terpencil serta penggunaan pembangkit berbahan bakar minyak/BBM (PLN, 2017). Program listrik desa pada tahun 2019 menargetkan 1.746 desa, seperti pada Tabel 1. Tabel 1. Program Listrik Desa 2017-2019 Desa 2016 2017 2018 2019 Program Listrik Desa Reguler 625 3.486 2.960 1.746 Program 2510 85 88 938 1.395 Total 710 3.574 3.898 3.141  Sumber: PLN, 2017 Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan penduduk terhadap energi, serta untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, sebagaimana komitmen global, pemerintah mendorong untuk meningkatkan peran energi baru dan terbarukan secara terus menerus sebagai bagian upaya menjaga ketahanan dan kemandirian energi. Sesuai PP No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, target bauran energi baru dan terbarukan pada tahun 2025 paling sedikit 23% dan 31% pada tahun 2050. Indonesia mempunyai potensi energi baru terbarukan yang cukup besar untuk mencapai target bauran energi primer tersebut, seperti terlihat pada Tabel 2. Tabel 2. Potensi Energi Terbarukan Tenaga Air 94,3 GW Panas Bumi 28,5 GW Bioenergi PLT Bio: 32,6 GW BBN: 200 Ribu bph Surya 207,8 GW Angin 60,6 GW Energi Laut 17,9 GW Sumber: DEN, 2019 Tujuan SDGs Desa ini memastikan semua orang memiliki akses terhadap energi terbarukan. Capaian tujuan ini sampai tahun 2030 dapat diukur dengan beberapa indikator, di antaranya: konsumsi listrik rumah tangga di Desa mencapai minimal 1.200 KwH; Rumah tangga di Desa menggunakan gas atau sampah kayu untuk memasak; penggunaan bauran energyi terbarukan di desa.

Administrator
Selengkapnya
Artikel
SDGs Desa Nomor 6: Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi
01 Februari 2021 885 Kali

SDGs Desa Nomor 6: Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi

Air bersih dan sanitasi layak adalah kebutuhan dasar manusia. Pemenuhan air bersih dan sanitasi yang layak masih menjadi problem di seluruh dunia. Karena itulah, pemenuhan atas kebutuhan air bersih, air minum dan sanitasi menjadi tujuan pembangunan berkelanjutan. Pada periode 2015 sampai tahun 2019, persentase akses rumah tangga terhadap air minum layak, baik di wilayah perkotaan maupun wilayah perdesaan mengalami peningkatan. Tabel 1. Persentase Akses Rumah Tangga terhadap Air Minum Layak, Tahun 2015-2019 Klafisikasi Wilayah 2015 2016 2017 2018 2019 Perkotaan 81,30 81,05 80,82 81,55 95,63 Perdesaan 60,58 60,72 62,10 64,18 81,15 Kota+Desa 70,97 71,14 72,04 73,68 89,27 Sumber: BPS (2019) Tidak jauh berbeda dengan data rumah tangga yang memiliki air bersih dan layak minum, persentase akses rumah tangga terhadap sanitasi layak mengalami peningkatan. Berdasarkan wilayah, baik wilayah perkotaan maupun wilayah perdesaan, akses rumah tangga terhadap sanitasi layak dari tahun 2015 sampai tahun 2019 mengalami peningkatan, seperti pada tabel berikut. Tabel 2. Persentase Akses Rumah Tangga terhadap Sanitasi Layak, 2015-2019 Klafisikasi Wilayah 2015 2016 2017 2018 2019 Kota 76,36 80,77 80,67 80,48 82,27 Desa 47,84 54,16 53,43 55,74 71,17 Kota+Desa 62,14 67,80 67,89 69,27 77,39 Sumber: Diolah dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), BPS 2019 Tercapainya tujuan SDGs Desa ini dapat diukur dari beberapa hal, seperti: akses rumah tangga terhadap air minum dan sanitasi layak mencapai 100 persen pada tahun 2030; terjadinya efisiensi penggunaan air minum; serta adanya aksi melindungi dan merestorasi ekosistem terkait sumber daya air, termasuk pegunungan, hutan, lahan basah, sungai, air tanah, dan danau. Sumber : Portal Kemendesa

Administrator
Selengkapnya
Artikel
SDGs Desa Nomor 5: Keterlibatan Perempuan Desa
01 Februari 2021 462 Kali

SDGs Desa Nomor 5: Keterlibatan Perempuan Desa

Dengan tujuan ini, pemerintah desa dengan dukungan dari berbagai pihak menjadi garda terdepan dalam pengarusutamaan gender. Pada tahun 2030, Tujuan SDGs Desa adalah terciptanya kondisi yang menempatkan semua warga desa dalam posisi yang adil, tanpa diskriminasi terhadap perempuan dalam segala aspek kehidupan. Selain memberikan perlakuan yang adil, dibuka kesempatan yang sama dalam urusan publik bagi perempuan desa. Tercapainya tujuan SDGs Desa ini juga menyaratkan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Beberapa indikator tercapainya tujuan SDGs Desa ini adalah: tersedianya ruang dan kesempatan bagi keterlibatan perempuan dalam pemerintahan desa, baik sebagai aparatur desa maupun dalam Badan Perwakilan Desa (BPD); median usia kawin pertama perempuan; layanan kesehatan untuk perempuan, dan layanan pendidikan untuk perempuan; serta keterlibatan perempuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Sumber : Portal Kemendesa

Administrator
Selengkapnya
Artikel
SDGs Desa Nomor 4: Pendidikan Desa Berkualitas
01 Februari 2021 879 Kali

SDGs Desa Nomor 4: Pendidikan Desa Berkualitas

Pembangunan berupaya meningkatkan pendapatan bagi penduduk miskin desa, menjamin akses warga desa terhadap pelayanan dasar, serta melindungi seluruh warga desa dari segala bentuk bencana. Untuk mencapai tujuan peningkatan pendapatan bagi penduduk miskin desa, maka target utama dari tujuan ini adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) desa. Pendidikan merupakan bentuk investasi yang menentukan masa depan bangsa. Pendidikan menjadi syarat peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia (SDM) desa.Oleh karena itu, pemerintah desa bersama-sama dengan supra desa harus memastikan ketersediaan dan keterjangkauan layanan pendidikan yang berkualitas bagi warga desa, serta akses yang mudah bagi warga desa terhadap layanan pendidikan. Dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2019, angka melek huruf wilayah perdesaan lebih rendah dibandingkan dengan angka melek huruf wilayah perkotaan (BPS, 2019). Pada tahun 2019, angka melek wilayah perdesaan sebesar 93,56 persen, sedangkan angka melek huruf wilayah perkotaan mencapai 97,71 persen. Oleh karena itu, pencapaian SDGs Desa Keempat ini sangat penting dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Sumber : Portal Kemendes

Administrator
Selengkapnya
Artikel
SDGs Desa Nomor 3: Desa Sehat dan Sejahtera
01 Februari 2021 467 Kali

SDGs Desa Nomor 3: Desa Sehat dan Sejahtera

Tujuan ini dimaksudkan untuk menjamin kehidupan warga desa yang sehat demi terwujudnya kesejahteraan. Tujuan ini menyaratkan tersedianya akses yang mudah terhadap layanan kesehatan bagi warga desa. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan, bahwa proporsi pengetahuan rumah tangga terhadap kemudahan akses ke rumah sakit, dilihat dari jenis transportasi, waktu tempuh dan biaya, hasilnya adalah: mudah 37,1 persen; sulit 36,9 persen; dan sangat sulit 26 persen. Untuk itulah, dalam rangka mencapai tujuan SDGs Desa tersebut, pemerintah desa dan supra desa harus menjamin tersedianya: akses warga desa terhadap layanan kesehatan; terjangkaunya jaminan kesehatan bagi warga desa; menurunnya angka kematian ibu (AKI); angka kematian bayi (AKB); peningkatan pemberian imunisasi lengkap pada bayi; prevalensi pemakaian kontrasepsi; pengendalian penyakit HIV/AIDS, TBC, obesitas, malaria, kusta, filariasis (kaki gajah); pengendalian penyalahgunaan narkoba, serta menurunnya angka  kelahiran pada usia remaja. Sumber : Portal Kemendesa

Administrator
Selengkapnya

YouTube

Galeri Video

Video dokumentasi kegiatan dan informasi desa

APBDes 2025

Pelaksanaan

PENDAPATAN 100.14%

Anggaran

Rp 2.440.750.000,00

Realisasi

Rp 2.444.268.840,05

BELANJA 97.92%

Anggaran

Rp 2.352.030.231,77

Realisasi

Rp 2.303.115.986,01

PEMBIAYAAN 100%

Anggaran

Rp -81.219.768,23

Realisasi

Rp -81.219.768,23

APBDes 2025

Pendapatan

Hasil Aset Desa 100%

Anggaran

Rp 138.410.000,00

Realisasi

Rp 138.410.000,00

Dana Desa 100%

Anggaran

Rp 1.540.363.000,00

Realisasi

Rp 1.540.363.000,00

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi 100%

Anggaran

Rp 85.493.000,00

Realisasi

Rp 85.493.000,00

Alokasi Dana Desa 98.88%

Anggaran

Rp 666.684.000,00

Realisasi

Rp 659.184.000,00

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya 100%

Anggaran

Rp 4.300.000,00

Realisasi

Rp 4.300.000,00

Bunga Bank 300.34%

Anggaran

Rp 5.500.000,00

Realisasi

Rp 16.518.840,05

APBDes 2025

Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 97.99%

Anggaran

Rp 1.035.801.131,77

Realisasi

Rp 1.014.958.886,01

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 99.87%

Anggaran

Rp 1.027.495.300,00

Realisasi

Rp 1.026.195.300,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 77.37%

Anggaran

Rp 108.788.000,00

Realisasi

Rp 84.164.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 98.13%

Anggaran

Rp 115.145.800,00

Realisasi

Rp 112.997.800,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 100%

Anggaran

Rp 64.800.000,00

Realisasi

Rp 64.800.000,00

Total Anggaran

Total Realisasi

Persentase Serapan

Daftar Kegiatan

Detail rincian belum tersedia

Pengaturan

Menu Aksesibilitas

Ukuran Teks
Tinggi Baris (Line Height)
Jarak Huruf (Letter Spacing)
Pembaca Audio (Screen Reader)

Panel Informasi

Status Kehadiran

Monitoring System

Statistik Pengunjung

Akses Perangkat Anda

Alamat IP 216.73.217.116
Sistem Operasi Unknown Platform
Browser / Aplikasi Mozilla 5.0
Current

Hari Ini

745

Yesterday

Kemarin

1,373

Pengunjung website

Total Pengunjung

1,596,754

Akumulasi Hits di Database

Live Monitoring
Ke Atas

Akses Portal

Silakan pilih gerbang akses masuk sesuai dengan keperluan Anda.