Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Asembagus mengimbau seluruh pemerintah desa, panitia pelaksana, serta masyarakat agar pelaksanaan berbagai kegiatan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dilakukan secara tertib dan tetap menjunjung tinggi norma agama, kesusilaan, serta ketertiban umum.
Imbauan tersebut berlaku untuk seluruh bentuk kegiatan, baik yang diselenggarakan di tingkat desa maupun dusun, seperti karnaval, gerak jalan unik, pentas seni, maupun kegiatan hiburan lainnya. Seluruh penyelenggara diminta untuk tidak menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur pornoaksi, pornografi, ataupun hal-hal yang bertentangan dengan norma agama dan nilai-nilai yang berlaku di tengah masyarakat.
Forkopimca Asembagus mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi peringatan Hari Kemerdekaan dengan kegiatan yang kreatif, edukatif, menghibur, serta mencerminkan semangat persatuan dan kecintaan terhadap bangsa.
Forkopimca juga menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan kewenangan dan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat bersama-sama menjaga agar perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia berlangsung aman, tertib, dan bermartabat.