Desa Bantal

Kec. Asembagus, Kab. Situbondo
Prov. Jawa Timur

Loading

Desa Bantal

Hari Libur Nasional

Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Syarat Pelayanan di Kantor Pemerintah Desa Bantal dengan membawa E-KTP dan Bukti Tanda Pelunasan SPPT PBB-P2 Tahun berjalan | Selamat Memperingati Hari Santri Tahun 2023, Jihad Santri Jayakan Negeri!!

Berita Desa

Pemerintah Desa Bantal Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo menggelar Uji Publik Pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2023, Rabu (14/06/2023)

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Bantal (H.Sahijo) beserta seluruh perangkatnya, Camat Asembagus yang diwakili Staf Kasi.Ekbang (Anas Fahmi), Pendamping Desa (Zainul Arifin,SH), Pendamping Lokal Desa/PLD (Zubairi Adi Gunawan ,S.Ag) serta seluruh stakeholder di Desa Bantal.

Acara dimulai pada pukul 20.00 WIB yang bertempat di Balai Desa Bantal, menetapkan Status Desa Bantal menjadi Desa Mandiri, hal tersebut didasarkan pada nilai atau skor Indeks Desa Membangun (IDM) dengan hasil sebagai berikut :

Indeks Ketahanan Sosial (IKS) : 0,9086 Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) : 0,8333 Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL) : 0,7333

Nilai IDM : 0,8251                                 

Status IDM 2023 : Mandiri

Dengan demikian, Status Desa Bantal meningkat dari Status Desa Maju di tahun 2022 menjadi Desa Mandiri di Tahun 2023.

Perlu diketahui, Indeks Desa Membangun (IDM) mengklasifikasi Desa dalam lima (5) status, yakni : Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju, Desa Mandiri.

Klasifikasi Desa tersebut untuk menunjukkan keragaman karakter setiap Desa dalam rentang skor 0,27 – 0,92 Indeks Desa Membangun. Klasifikasi dalam 5 status Desa tersebut juga untuk menajamkan penetapan status perkembangan Desa dan sekaligus rekomendasi intervensi kebijakan yang diperlukan dan diarahkan untuk memperkuat upaya memfasilitasi dukungan kemajuan Desa menuju Desa Mandiri.

Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik

IDM juga merupakan salah satu dasar bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian Dana Desa. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.

H.Sahijo, selaku Kepala Desa Bantal dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh aparatur desa, lembaga desa dan masyarakat Desa Bantal yang telah bersama sama membangun desa sehingga Desa Bantal telah mencapai status Desa Mandiri.

"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh aparatur desa, lembaga desa dan masyarakat yang telah bersama sama membangun desa sehingga Desa Bantal mencapai status Desa Mandiri, namun kita tidak boleh berpuas diri masih banyak PR yang harus kita lakukan kedepan agar masayarakat lebih sejahtera" tuturnya.

 

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

H. SAHIJO

Kasie Pemerintahan

RIFAI FAUZI

Kasie Kesejahteraan

MARDI UNTUNG

Kasie Pelayanan

YUSUP

Kaur TU & Umum

ARIK ISWANTO

Kaur Keuangan

KURNADIYANTO

Kaur Perencanaan

ARIFIN

Kadus Utara

SA'RANI

Kadus Tenggara

SUIMAN

Staff Kesejahteraan

SUKARNO

Staff Pelayanan

RIA MAISAROH

Staff TU & Umum

ULFATUN NISA'

Sekretaris Desa

AH. BAKIR

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.284.200.731,96Rp. 2.282.980.000,00

100.05%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.236.205.496,39Rp. 2.315.335.733,43

96.58%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 32.355.733,43Rp. 32.355.733,43

100%

APBDesa 2023 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 108.650.000,00Rp. 108.650.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.399.112.000,00Rp. 1.399.112.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 68.218.000,00Rp. 68.218.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 697.650.000,00Rp. 697.650.000,00

100%

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.350.000,00Rp. 3.350.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.720.731,96Rp. 2.500.000,00

148.83%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.500.000,00Rp. 3.500.000,00

100%

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 990.445.896,39Rp. 1.000.367.333,43

99.01%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 977.228.000,00Rp. 1.039.449.300,00

94.01%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 80.494.600,00Rp. 87.482.100,00

92.01%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 62.037.000,00Rp. 62.037.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 126.000.000,00Rp. 126.000.000,00

100%
Pemerintah Desa

H. SAHIJO

Kepala Desa

RIFAI FAUZI

Kasie Pemerintahan

MARDI UNTUNG

Kasie Kesejahteraan

YUSUP

Kasie Pelayanan

ARIK ISWANTO

Kaur TU & Umum

KURNADIYANTO

Kaur Keuangan

ARIFIN

Kaur Perencanaan

SA'RANI

Kadus Utara

SUIMAN

Kadus Tenggara

SUKARNO

Staff Kesejahteraan

RIA MAISAROH

Staff Pelayanan

ULFATUN NISA'

Staff TU & Umum

AH. BAKIR

Sekretaris Desa