Desa Bantal

bantal.desa.id | bantal.desa.id@gmail.com


Mudah dan Cepat !! Manfaatkan Aplikasi Whatsapp Untuk Mendapatkan Pelayanan Administrasi

date_range 07 Mar 2022 08:45:04 favorite 693 Kali


bantal.desa.id | bantal.desa.id@gmail.com

settings Pengaturan Layar

  • H. SAHIJO

    Kepala Desa

  • AH. BAKIR

    Sekretaris Desa

  • RIFAI FAUZI

    Kasie Pemerintahan

  • MARDI UNTUNG

    Kasie Kesejahteraan

  • YUSUP

    Kasie Pelayanan

  • ARIK ISWANTO

    Kaur TU & Umum

  • KURNADIYANTO

    Kaur Keuangan

  • ARIFIN

    Kaur Perencanaan

  • SA'RANI

    Kadus Utara

  • SUIMAN

    Kadus Tenggara

  • SUKARNO

    Staff Kesejahteraan

  • RIA MAISAROH

    Staff Pelayanan

  • ULFATUN NISA'

    Staff TU & Umum

Syarat Pelayanan di Kantor Pemerintah Desa Bantal dengan membawa E-KTP dan Bukti Tanda Pelunasan SPPT PBB-P2 Tahun berjalan | Selamat Memperingati Hari Santri Tahun 2023, Jihad Santri Jayakan Negeri!!

Pemerintah Desa merupakan organisasi birokrasi yang memiliki peran penting dalam pelayanan publik, organisasi terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, sehingga dituntut untuk memberikan pelayanan prima sehingga dapat memberikan kepuasan terhadap berbagai kebutuhan serta keinginan masyarakat, khususnya pada bidang pelayanan administrasi.

Sesuai dengan Keputusan Menteri pemberdayaan aparatur negara no. 63 tahun 2004 yang berbunyi “Hakikat Pelayanan Publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat”.

Pemerintah Desa Bantal, sejak tahun 2017 telah berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan bersih dari pungli ( Pungutan Liar ), hal tersebut diawali dengan penerapan sistem pelayanan satu pintu dengan menempatkan dua staf yang khusus melayani berbagai bebutuhan masyarakat untuk penerbitan surat-surat keterangan, surat rekomendasi maupun surat pengantar desa.

Dengan berjalannya waktu, masyarakat mulai "melek" tehnologi informasi, misalnya smart phone, saat ini bukan lagi barang asing, hampir semua kalangan menggunakan dan memamfaatkan perangkat ini untuk segala macam keperluan.

Oleh sebab itu, Pelayanan Administrasi Pemerintah Desa Bantal mengembangkan pelayanan administrasi bagi masyarakat dengan memafaatkan layanan tehnologi berbasis android lewat aplikasi Whatsapp tersebut

Alasan Penggunaan aplikasi Pelayanan administrasi lewat aplikasi whatsapp ini karena dianggap paling mudah dan cepat, sebab hampir semua pengguna smart phone memiliki aplikasi ini di hp masing masing.

Dengan layanan administrasi  lewat aplikasi whatsapp ini, masyarakat tidak perlu lagi antri untuk mendapatkan pelayanan, bisa dilakukan kapan dan dimana saja, cukup menulis jenis surat yang diperlukan serta melengkapi data yang dibutuhkan, selanjutnya surat tinggal diambil ke kantor Desa.

Untuk lebih jelasnya, berikut alur pelayanan administrasi Pemerintah Desa Bantal lewat aplikasi whatsapp :

  1. Ketik : Jenis Surat ( Contoh : SURAT KETERANGAN USAHA )
  2. Kirim ke nomor : 085349490060-082335664774
  3. Tunggu balasan dari admin tentang data yang perlu dilengkapi.
  4. Setelah data dilengkapi, admin akan memberitahu bahwa surat telah selesai.
  5. Selanjutnnya, surat tersebut diambil ke Kantor Desa Bantal

Semoga bermamfaat.

business
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Aparatur Desa

work Jam Pelayanan Kantor Desa

Hari Mulai Selesai
Senin 07:00 WIB 15:00 WIB
Selasa 07:00 WIB 15:00 WIB
Rabu 07:00 WIB 15:00 WIB
Kamis 07:00 WIB 15:00 WIB
Jumat 07:00 WIB 11:00 WIB
Sabtu Libur
Minggu Libur
Alamat : Jl. Samir No. 10
Desa : Bantal
Kecamatan : Asembagus
Kabupaten : Situbondo
Kodepos : 68373
Telepon : 085263863944
Email : bantal.desa.id@gmail.com

map Wilayah Desa

assessment Statistik Desa

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes Tahun Anggaran 2022
insert_chart
APBDes 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp. 2,284,200,732 | Rp. 2,282,980,000
Realisasi  100.05 %
BELANJA
Rp. 2,236,205,496 | Rp. 2,315,335,733
Realisasi  96.58 %
PEMBIAYAAN
Rp. 32,355,733 | Rp. 32,355,733
Realisasi  100 %
insert_chart
APBDes 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Aset Desa
Rp. 108,650,000 | Rp. 108,650,000
Realisasi  100 %
Dana Desa
Rp. 1,399,112,000 | Rp. 1,399,112,000
Realisasi  100 %
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Rp. 68,218,000 | Rp. 68,218,000
Realisasi  100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 697,650,000 | Rp. 697,650,000
Realisasi  100 %
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp. 3,350,000 | Rp. 3,350,000
Realisasi  100 %
Bunga Bank
Rp. 3,720,732 | Rp. 2,500,000
Realisasi  148.83 %
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp. 3,500,000 | Rp. 3,500,000
Realisasi  100 %
insert_chart
APBDes 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 990,445,896 | Rp. 1,000,367,333
Realisasi  99.01 %
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 977,228,000 | Rp. 1,039,449,300
Realisasi  94.01 %
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
Rp. 80,494,600 | Rp. 87,482,100
Realisasi  92.01 %
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Rp. 62,037,000 | Rp. 62,037,000
Realisasi  100 %
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
Rp. 126,000,000 | Rp. 126,000,000
Realisasi  100 %