Desa Bantal

bantal.desa.id | bantal.desa.id@gmail.com


SDGs Desa Nomor 7: Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan

date_range 01 Feb 2021 20:44:42 favorite 242 Kali


bantal.desa.id | bantal.desa.id@gmail.com

settings Pengaturan Layar

  • H. SAHIJO

    Kepala Desa

  • AH. BAKIR

    Sekretaris Desa

  • RIFAI FAUZI

    Kasie Pemerintahan

  • MARDI UNTUNG

    Kasie Kesejahteraan

  • YUSUP

    Kasie Pelayanan

  • ARIK ISWANTO

    Kaur TU & Umum

  • KURNADIYANTO

    Kaur Keuangan

  • ARIFIN

    Kaur Perencanaan

  • SA'RANI

    Kadus Utara

  • SUIMAN

    Kadus Tenggara

  • SUKARNO

    Staff Kesejahteraan

  • RIA MAISAROH

    Staff Pelayanan

  • ULFATUN NISA'

    Staff TU & Umum

Syarat Pelayanan di Kantor Pemerintah Desa Bantal dengan membawa E-KTP dan Bukti Tanda Pelunasan SPPT PBB-P2 Tahun berjalan | Selamat Memperingati Hari Santri Tahun 2023, Jihad Santri Jayakan Negeri!!

Selama 10 tahun terakhir produksi minyak bumi di Indonesia menunjukkan kecenderungan penurunan, dari 346 juta barel (949 ribu bph) pada tahun 2009 menjadi sekitar 283 juta barel (778 ribu bph) di tahun 2018 (DEN, 2019). Penyebabnya antara lain kondisi sumur-sumur di Indonesia yang semakin tua. Di sisi lain, kebutuhan terhadap energi semakin meningkat, yang salah satunya disebabkan pertambahan penduduk yang meningkatkan pertumbuhan kebutuhan penduduk terhadap energi.

Selain itu, peningkatan infrastruktur dan peningkatan teknologi pendukung untuk menyediakan energi yang lebih bersih dan efisien di semua negara dapat memicu pertumbuhan positif serta membantu mengurangi dampak lingkungan (Institute for Essential Services Reform, 2019)

Energi merupakan penggerak perekonomian dan prasyarat dalam pembangunan. Ketersediaan energi yang cukup dan terjangkau dapat mendukung pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, pelayanan kesehatan, pendidikan yang berkualitas, yang mendukung pembangunan manusia berkualitas. Penyediaan akses energi yang lebih luas di daerah dan desa terpencil, di mana akses energinya sangat terbatas, telah berkontribusi pada peningkatan pendapatan masyarakat secara nyata (Mursanti dan Tumiwa, 2019)

Rasio elektrifikasi merupakan indikator yang digunakan pemerintah untuk mengukur jangkauan penyediaan energi di Indonesia, yang didefinisikan sebagai jumlah rumah yang tersambung dengan listrik tanpa melihat kualitas penyediaan listrik yang diterima. Sampai tahun 2019, tidak semua desa di Indonesia teraliri listrik. Data Kementerian Desa. PDT dan Transmigrasi menunjukkan bahwa, pada hingga tahun 2019, sebanyak 1.667 desa di Indonesia yang mencakup 258.252 keluarga sama sekali tidak memiliki fasilitas kelistrikan.

Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, PLN merencanakan untuk melanjutkan penyediaan listrik desa sesuai dengan Road Map Listrik Desa 2017 – 2021 sebagai bagian dari upaya mencapai target elektrifikasi sebesar 99,7% pada 2025.

Strategi listrik desa yang diambil adalah melakukan perluasan jaringan distribusi yang sudah ada dan membangun pembangkit energi terbarukan serta pembangkit hibrid untuk desa-desa yang sangat terpencil serta penggunaan pembangkit berbahan bakar minyak/BBM (PLN, 2017). Program listrik desa pada tahun 2019 menargetkan 1.746 desa, seperti pada Tabel 1.

Tabel 1. Program Listrik Desa 2017-2019

Desa 2016 2017 2018 2019
Program Listrik Desa Reguler 625 3.486 2.960 1.746
Program 2510 85 88 938 1.395
Total 710 3.574 3.898 3.141

 Sumber: PLN, 2017

Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan penduduk terhadap energi, serta untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, sebagaimana komitmen global, pemerintah mendorong untuk meningkatkan peran energi baru dan terbarukan secara terus menerus sebagai bagian upaya menjaga ketahanan dan kemandirian energi. Sesuai PP No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, target bauran energi baru dan terbarukan pada tahun 2025 paling sedikit 23% dan 31% pada tahun 2050.

Indonesia mempunyai potensi energi baru terbarukan yang cukup besar untuk mencapai target bauran energi primer tersebut, seperti terlihat pada Tabel 2.

Tabel 2. Potensi Energi Terbarukan

Tenaga Air 94,3 GW
Panas Bumi 28,5 GW
Bioenergi PLT Bio: 32,6 GW
BBN: 200 Ribu bph
Surya 207,8 GW
Angin 60,6 GW
Energi Laut 17,9 GW

Sumber: DEN, 2019

Tujuan SDGs Desa ini memastikan semua orang memiliki akses terhadap energi terbarukan. Capaian tujuan ini sampai tahun 2030 dapat diukur dengan beberapa indikator, di antaranya: konsumsi listrik rumah tangga di Desa mencapai minimal 1.200 KwH; Rumah tangga di Desa menggunakan gas atau sampah kayu untuk memasak; penggunaan bauran energyi terbarukan di desa.

business
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Aparatur Desa

work Jam Pelayanan Kantor Desa

Hari Mulai Selesai
Senin 07:00 WIB 15:00 WIB
Selasa 07:00 WIB 15:00 WIB
Rabu 07:00 WIB 15:00 WIB
Kamis 07:00 WIB 15:00 WIB
Jumat 07:00 WIB 11:00 WIB
Sabtu Libur
Minggu Libur
Alamat : Jl. Samir No. 10
Desa : Bantal
Kecamatan : Asembagus
Kabupaten : Situbondo
Kodepos : 68373
Telepon : 085263863944
Email : bantal.desa.id@gmail.com

map Wilayah Desa

assessment Statistik Desa

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes Tahun Anggaran 2022
insert_chart
APBDes 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp. 2,284,200,732 | Rp. 2,282,980,000
Realisasi  100.05 %
BELANJA
Rp. 2,236,205,496 | Rp. 2,315,335,733
Realisasi  96.58 %
PEMBIAYAAN
Rp. 32,355,733 | Rp. 32,355,733
Realisasi  100 %
insert_chart
APBDes 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Aset Desa
Rp. 108,650,000 | Rp. 108,650,000
Realisasi  100 %
Dana Desa
Rp. 1,399,112,000 | Rp. 1,399,112,000
Realisasi  100 %
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Rp. 68,218,000 | Rp. 68,218,000
Realisasi  100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 697,650,000 | Rp. 697,650,000
Realisasi  100 %
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp. 3,350,000 | Rp. 3,350,000
Realisasi  100 %
Bunga Bank
Rp. 3,720,732 | Rp. 2,500,000
Realisasi  148.83 %
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp. 3,500,000 | Rp. 3,500,000
Realisasi  100 %
insert_chart
APBDes 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 990,445,896 | Rp. 1,000,367,333
Realisasi  99.01 %
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 977,228,000 | Rp. 1,039,449,300
Realisasi  94.01 %
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
Rp. 80,494,600 | Rp. 87,482,100
Realisasi  92.01 %
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Rp. 62,037,000 | Rp. 62,037,000
Realisasi  100 %
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
Rp. 126,000,000 | Rp. 126,000,000
Realisasi  100 %