Desa Bantal

bantal.desa.id | bantal.desa.id@gmail.com


SDGs Desa Nomor 12: Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan

date_range 01 Feb 2021 21:15:52 favorite 212 Kali


bantal.desa.id | bantal.desa.id@gmail.com

settings Pengaturan Layar

  • H. SAHIJO

    Kepala Desa

  • AH. BAKIR

    Sekretaris Desa

  • RIFAI FAUZI

    Kasie Pemerintahan

  • MARDI UNTUNG

    Kasie Kesejahteraan

  • YUSUP

    Kasie Pelayanan

  • ARIK ISWANTO

    Kaur TU & Umum

  • KURNADIYANTO

    Kaur Keuangan

  • ARIFIN

    Kaur Perencanaan

  • SA'RANI

    Kadus Utara

  • SUIMAN

    Kadus Tenggara

  • SUKARNO

    Staff Kesejahteraan

  • RIA MAISAROH

    Staff Pelayanan

  • ULFATUN NISA'

    Staff TU & Umum

Syarat Pelayanan di Kantor Pemerintah Desa Bantal dengan membawa E-KTP dan Bukti Tanda Pelunasan SPPT PBB-P2 Tahun berjalan | Selamat Memperingati Hari Santri Tahun 2023, Jihad Santri Jayakan Negeri!!

Tujuan ini berkaitan dengan upaya mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan terhadap bumi melalui pola produksi dan konsumsi yang sewajarnya. Pertumbuhan ekonomi merupakan indikator penting dalam mewujudkan kesejahteraan warga. Namun demikian, pertumbuhan ekonomi yang diciptakan harus mempertimbangkan keberlanjutan. Oleh karena itu, diperlukan langkah pengurangan jejak ekologi dengan mengubah cara memproduksi dan mengkonsumsi makanan dan sumber daya lainnya. Pemisahan pertumbuhan ekonomi dari penggunaan sumber daya dan degradasi lingkungan adalah salah satu tujuan SDGs Desa.

Efisiensi dalam pengelolaan sumber daya alam milik bersama, serta upaya mengurangi sampah beracun dan polutan adalah target penting untuk meraih tujuan ini. Salah satunya dengan mendorong warga, dunia usaha, serta konsumen untuk mendaur ulang dan mengurangi sampah. Untuk itulah, diperlukan pergeseran aktivitas produksi dan konsumsi yang lebih berkelanjutan.

Diperlukan kebijakan desa yang kondusif dan memiliki perspektif pelestarian lingkungan. Salah satunya ditentukan dengan penanganan limbah dan sampah sesuai kebutuhan. Penanganan sampah secara benar mendukung terciptanya pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan.

Penanganan sampah di perkotaan lebih terdata dibandingkan di perdesaan. Di perkotaan juga dibangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Namun hal tersebut tidak terjadi di perdesaan. Tabel 5.9 menunjukkan persentase rumah tangga di perkotaan berdasarkan cara penanganan sampah yang paling sering dilakukan (BPS, 2017).

Tabel. Cara Penanganan Sampah yang Paling Sering Dilakukan di Perkotaan, Tahun 2017

Cara Penanganan Persentase (Rumah Tangga)
Dibuat kompos/pupuk 0,30 %
Didaur ulang 0,13 %
Disetor ke bank sampah 0,61 %
Sampah diangkut petugas 40,25 %
Dibuang ke TPS 17,30 %
Dibuang sembarangan 0,98 %
Ditimbun/dikubur 1,11 %
Dibuang ke sungai/got/selokan 2,74 %
Dibakar 35,81 %
Lainnya 0,76 %

Sumber: Diolah dari Sunsenas Modul Ketahanan Sosial Tahun 2017, BPS

Indikator keberhasilan SDGs Desa ini di antaranya dapat dilihat dari kebijakan desa yang mengatur tentang pengelolaan limbah dunia usaha; terjadinya efisiensi penggunaan sumber daya alam; serta usaha pengelolaan sampah rumah tangga maupun sampai dunia usaha.

business
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Aparatur Desa

work Jam Pelayanan Kantor Desa

Hari Mulai Selesai
Senin 07:00 WIB 15:00 WIB
Selasa 07:00 WIB 15:00 WIB
Rabu 07:00 WIB 15:00 WIB
Kamis 07:00 WIB 15:00 WIB
Jumat 07:00 WIB 11:00 WIB
Sabtu Libur
Minggu Libur
Alamat : Jl. Samir No. 10
Desa : Bantal
Kecamatan : Asembagus
Kabupaten : Situbondo
Kodepos : 68373
Telepon : 085263863944
Email : bantal.desa.id@gmail.com

map Wilayah Desa

assessment Statistik Desa

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes Tahun Anggaran 2022
insert_chart
APBDes 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp. 2,284,200,732 | Rp. 2,282,980,000
Realisasi  100.05 %
BELANJA
Rp. 2,236,205,496 | Rp. 2,315,335,733
Realisasi  96.58 %
PEMBIAYAAN
Rp. 32,355,733 | Rp. 32,355,733
Realisasi  100 %
insert_chart
APBDes 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Aset Desa
Rp. 108,650,000 | Rp. 108,650,000
Realisasi  100 %
Dana Desa
Rp. 1,399,112,000 | Rp. 1,399,112,000
Realisasi  100 %
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Rp. 68,218,000 | Rp. 68,218,000
Realisasi  100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 697,650,000 | Rp. 697,650,000
Realisasi  100 %
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp. 3,350,000 | Rp. 3,350,000
Realisasi  100 %
Bunga Bank
Rp. 3,720,732 | Rp. 2,500,000
Realisasi  148.83 %
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp. 3,500,000 | Rp. 3,500,000
Realisasi  100 %
insert_chart
APBDes 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 990,445,896 | Rp. 1,000,367,333
Realisasi  99.01 %
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 977,228,000 | Rp. 1,039,449,300
Realisasi  94.01 %
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
Rp. 80,494,600 | Rp. 87,482,100
Realisasi  92.01 %
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Rp. 62,037,000 | Rp. 62,037,000
Realisasi  100 %
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
Rp. 126,000,000 | Rp. 126,000,000
Realisasi  100 %