You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Kepala Seksie

15 Januari 2020
Administrator
164 Kali Dilihat
  KASI PEMERINTAHAN  
   
     
FUNGSI
  Melaksanakan tugas operasional dan bertanggungjawab langsung kepada Kepala Desa;
TUGAS
  a. Melaksanakan penataan administrasi pemerintahan desa;
  b. Mengadakan kegiatan pencatatan alih tugas tanah dan pencatatan administrasi pertanahan;
  c. Menyusun konsep pengembangan tata ruang dan peta sosial Desa;
  d. Melaksanakan administrasi penetapan dan penegasan batas Desa;
  e. Mengembangkan sistem administrasi dan informasi Desa;
  f. Melaksanakan dan memberikan pelayanan bidang kependudukan;
  g. Melaksanakan kegiatan pendataan papan dan buku monografi desa;
  h. Menyusun rancangan produk hukum desa baik berupa peraturan desa, peraturan Kepala Desa, peraturan bersama Kepala Desa atau keputusan Kepala Desa ;
  h. Melaksanakan administrasi dan peningkatan penerimaan keuangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pendapatan Asli Desa (PAD);
  i. Melaksanakan fasilitasi penyelenggaraan demokrasi di desa;
  k. Melaksanakan pembinaan kerukunan antar umat beragama;
  l. Melaksanakan pembinaan keamanan dan ketertiban, memelihara perdamaian, menangani konflik dan melakukan mediasi di Desa;
  k. Menyusun dan merumuskan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa dan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa;
  l. Memfasilitasi dan mengembangkan kerjasama antar desa;
  k. Memfasilitasi penetapan Desa dalam keadaan darurat seperti kejadian bencana, konflik, rawan pangan, wabah penyakit, gangguan keamanan, dan kejadian luar biasa lainnya dalam skala desa;
  l. Merencanakan, mengevaluasi dan mengendalikan pembangunan pos keamanan dan pos kesiapsiagaan lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sosial masyarakat desa;
  k. Menginventarisasi kegiatan dan personil keamanan lingkungan;
  l. Melestarikan dan mengembangkan gotong royong masyarakat desa;
  k. Melakukan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.













  KASI KESEJAHTERAAN  
   
     
FUNGSI
  Melaksanakan tugas operasional dan bertanggungjawab langsung kepada Kepala Desa;
TUGAS
  a. Melaksanakan pendataan dan pengklasifikasian tenaga kerja Desa, jumlah penduduk usia kerja, angkatan kerja, pencari kerja, dan tingkat partisipasi angkatan kerja; menurut lapangan pekerjaan jenis pekerjaan dan status pekerjaan; yang bekerja di luar negeri;
  b. Melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan kantor Desa;
  c. Melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan jalan Desa, jalan usaha tani dan embung desa;
  d. Memfasilitasi pendataan dan renovasi rumah tidak layak huni di desa;
  e. Membangun dan mengelola pendidikan anak usia dini milik desa;
  f. Membangun dan pengembangkan sanggar belajar, sanggar seni budaya, dan perpustakaan Desa;
  g. Memfasilitasi dan memotivasi terhadap kelompok-kelompok belajar di Desa;
  h. Mengembangkan dan membangun pos kesehatan Desa dan Polindes;
  h. Mengelola pemakaman desa dan petilasan;
  i. Melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan sanitasi lingkungan (persampahan melalui pengomposan, drainase skala tersier dan air limbah rumah tangga);
  k. Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan mengendalikan pembangunan air bersih berskala Desa, irigasi tersier, lapangan Desa, taman Desa, saluran untuk budidaya perikanan;
  l. Mengembangkan sarana dan prasarana produksi di desa;
  m. Melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan pasar Desa dan kios Desa;
  n. Melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan tempat pelelangan ikan milik Desa;
  o. Mengembangkan usaha mikro dan keuangan mikro berbasis desa;
  p. Melaksanakan pembangunan dan mengelola lumbung pangan dan penetapan cadangan pangan Desa;
  q. Mengembangkan benih lokal, ternak secara kolektif, balai benih ikan;
  r. Memfasilitasi pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa;
  s. Mengembangkan teknologi tepat guna pengolahan hasil pertanian dan perikanan serta sistem usaha produksi pertanian yang bertumpu pada sumberdaya, kelembagaan dan budaya lokal;
  t. Melakukan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.













  KASI PELAYANAN  
   
     
FUNGSI
  Melaksanakan tugas operasional dan bertanggungjawab langsung kepada Kepala Desa;
TUGAS
  a. Menyusun program dan melakukan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan sosial;
  b. Menyusun program dan membantu kegiatan zakat, infaq dan shodaqoh dan raskin;
  c. Mengembangkan seni budaya lokal;
  d. Memfasilitasi pembentukan lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat;
 

e.

memfasilitasi pembentukan dan pemberdayaan kelompok-kelompok masyarakat di desa melalui:

  • kelompok tani;
  • kelompok nelayan;
  • kelompok seni budaya; dan
  • kelompok masyarakat lain di Desa.
  f. Memfasilitasi pemberian santunan sosial kepada keluarga fakir miskin;
  g. Memfasilitasi dan memberdayakan kelompok-kelompok rentan, kelompok masyarakat miskin, perempuan, masyarakat adat, dan difabel;
  h. Memfasilitasi pembentukan dan paralegal untuk memberikan bantuan hukum kepada warga masyarakat Desa;
  h. Memfasilitasi penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan hidup bersih dan sehat;
  i. Memfasilitasi pembentukan kader pembangunan dan pemberdayaan masyarakat;
  k. Meningkatkan kapasitas masyarakat miskin melalui pelatihan usaha ekonomi Desa;
  l. Mengembangkan dan mendayagunakan teknologi tepat guna;
 

m.

Meningkatkan kapasitas masyarakat desa melalui:

  • kader pemberdayaan masyarakat Desa;
  • kelompok usaha ekonomi produktif;
  • kelompok perempuan;
  • kelompok tani;
  • kelompok masyarakat miskin;
  • kelompok nelayan;
  • kelompok pengrajin;
  • kelompok pemerhati dan perlindungan anak;
  • kelompok pemuda; dan
  • kelompok lain sesuai kondisi Desa.
  n. Menyusun program dan pengumpulan bahan serta menyelenggarakan pengadministrasian dibidang kesejahteraan sosial;
  o. Mengumpulkan dan mengolah data kesejahteraan rakyat termasuk data kesejahteraan sosial masyarakat yang meliputi data pendidikan, agama, kemiskinan, kesehatan, dan data kesejahteraan sosial lainnya;
  p. Melakukan pendataan dan pencatatan kelahiran dan kematian, nikah, talak, rujuk, cerai di desa;
  q. Menampilkan data peta situasi/kondisi kesejahteraan sosial di desa, sesuai ketentuan yang berlaku;
  r. Melaksanakan pembinaan terhadap pemberdayaan kesejahteraan keluarga di tingkat desa;
  s. Melaksanakan pembinaan dan fasilitasi penyiapan bahan koordinasi penyelenggaraan tugas-tugas pemeliharaan kesehatan masyarakat, penyuluhan kesehatan, lingkungan, pengawasan pangan, gizi keluarga dan masyarakat, keluarga berencana, pendidikan, olah raga, pemuda dan pemberdayaan perempuan;
 

t.

Memfasilitasi dan melakukan koordinasi pengelolaan dan pembinaan Posyandu melalui:

  • layanan gizi untuk balita;
  • pemeriksaan ibu hamil;
  • pemberian makanan tambahan;
  • penyuluhan kesehatan;
  • gerakan hidup bersih dan sehat;
  • penimbangan bayi; dan
  • gerakan sehat untuk lanjut usia.
  u. Melakukan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.
Social Share BAGIKAN ARTIKEL
Tulis Pendapat Anda
CAPTCHA
APBDes 2025

Pelaksanaan

PENDAPATAN 100.14%

Anggaran

Rp 2.440.750.000,00

Realisasi

Rp 2.444.268.840,05

BELANJA 97.92%

Anggaran

Rp 2.352.030.231,77

Realisasi

Rp 2.303.115.986,01

PEMBIAYAAN 100%

Anggaran

Rp -81.219.768,23

Realisasi

Rp -81.219.768,23

APBDes 2025

Pendapatan

Hasil Aset Desa 100%

Anggaran

Rp 138.410.000,00

Realisasi

Rp 138.410.000,00

Dana Desa 100%

Anggaran

Rp 1.540.363.000,00

Realisasi

Rp 1.540.363.000,00

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi 100%

Anggaran

Rp 85.493.000,00

Realisasi

Rp 85.493.000,00

Alokasi Dana Desa 98.88%

Anggaran

Rp 666.684.000,00

Realisasi

Rp 659.184.000,00

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya 100%

Anggaran

Rp 4.300.000,00

Realisasi

Rp 4.300.000,00

Bunga Bank 300.34%

Anggaran

Rp 5.500.000,00

Realisasi

Rp 16.518.840,05

APBDes 2025

Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 97.99%

Anggaran

Rp 1.035.801.131,77

Realisasi

Rp 1.014.958.886,01

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 99.87%

Anggaran

Rp 1.027.495.300,00

Realisasi

Rp 1.026.195.300,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 77.37%

Anggaran

Rp 108.788.000,00

Realisasi

Rp 84.164.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 98.13%

Anggaran

Rp 115.145.800,00

Realisasi

Rp 112.997.800,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 100%

Anggaran

Rp 64.800.000,00

Realisasi

Rp 64.800.000,00

Pengaturan

Menu Aksesibilitas

Panel Informasi

Status Kehadiran

Monitoring Sistem

Log Layanan Surat

Day

Hari Ini

0

Week

Minggu Ini

0

Month

Bulan Ini

0

Year

Tahun 2026

0

Arsip Database

Total Dokumen

151

Dokumen Tercatat Secara Digital

surat-keterangan-kematian_3512134503650002_2025-07-15_3.pdf

JUWERIYE • 15 Jul 2025

3

surat-rekomendasi-pembelian-bbm-jenis-tertentu_3512131406900002_2025-05-09_2.pdf

KURNADIYANTO • 08 Mei 2025

2

surat-rekomendasi-pembelian-bbm-jenis-tertentu_3512131406900002_2025-04-10_1.pdf

KURNADIYANTO • 10 Apr 2025

1

Tidak Diketahui

KURNADIYANTO • 15 Mar 2025

surat-rekomendasi-pembelian-bbm-jenis-tertentu_3512131903870004_2024-09-03_588.pdf

RIYANTO • 03 Sep 2024

588

surat-keterangan-domisili-usaha_3512132102730001_2024-09-02_585.pdf

SUNO • 02 Sep 2024

585

surat-keterangan-usaha_3512132102730001_2024-09-02_584.pdf

SUNO • 02 Sep 2024

584

surat-keterangan-usaha_3512130703710001_2024-09-02_583.pdf

SUROTO • 02 Sep 2024

583

surat-keterangan-domisili-usaha_3512130703710001_2024-09-02_582.pdf

SUROTO • 02 Sep 2024

582

surat-keterangan-usaha_3512132808980003_2024-09-02_581.pdf

AGUS JUANSORI • 02 Sep 2024

581
Live Monitoring

Monitoring Sistem

Log Kependudukan

Bulan Ini

Kelahiran

0

Bulan Ini

Kematian

0

Masuk

Pindah Masuk

0

Keluar

Pindah Keluar

0

Database Penduduk

Jiwa Terdaftar

4,862

Keluarga

1,898

Wajib KTP

4,262

haber

Mati • 31 Mar 2022

marsuno

Pindah Masuk • 22 Mar 2021

muhammad syaifullah fakhrul millah al madani

Pindah Masuk • 29 Sep 2020

moh. ilzam r.z.

Pindah Masuk • 29 Sep 2020

satrio prayogi

Pindah Masuk • 29 Sep 2020

sagita

Pindah Masuk • 29 Sep 2020

asri

Pindah Masuk • 29 Sep 2020

jumasni

Pindah Masuk • 29 Sep 2020

asia

Pindah Masuk • 29 Sep 2020

sukartini

Pindah Masuk • 29 Sep 2020

Live Monitoring

Monitoring System

Statistik Pengunjung

Akses Perangkat Anda

Alamat IP 216.73.216.111
Sistem Operasi Unknown Platform
Browser / Aplikasi Mozilla 5.0
Current

Hari Ini

173

Yesterday

Kemarin

949

Pengunjung website

Total Pengunjung

1,524,937

Akumulasi Hits di Database

Live Monitoring
Ke Atas
Transparansi Anggaran

Laporan Keuangan Desa (APBDes)

Total Anggaran (Pagu)

Rp 0

Total Realisasi

Rp 0

Sisa Anggaran

Rp 0

Persentase Penyerapan

0%

Saring Laporan

Pendapatan APBDes

Tahun Anggaran 2026

Anggaran
Realisasi
Uraian / Bidang Anggaran Realisasi Capaian