Perangkat Desa

01 Januari 2020
Administrator
1.473 Kali Dilihat
KEPALA DESA
   
INWANUL FALAH
KEDUDUKAN TUGAS FUNGSI
Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa Menyelenggarakan Pemerintahan Desa Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketenteraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
  Melaksanakan pembangunan Melaksanakan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan.
  Pembinaan 
kemasyarakatan
Pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.
  Pemberdayaan masyarakat Pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.
    Menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga 
masyarakat dan lembaga lainnya.
SEKRETARIS DESA
   
IZZATUN NI'MAH, S.E.
KEDUDUKAN TUGAS FUNGSI
Sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa Membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi.
    Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
    Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
    Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.
KAUR. PEMERINTAHAN DAN UMUM   STAF PEMERINTAHAN DAN UMUM
 
AH. DALHARI   MUSLIKHAN
KEDUDUKAN TUGAS FUNGSI
Sebagai unsur staf Sekretariat Desa Membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Melaksanakan urusan ketatausahaan 
seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi, dan penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
KAUR PEMBANGUNAN DAN KESRA
   
MA'MUN
KEDUDUKAN TUGAS FUNGSI
Sebagai unsur staf Sekretariat Desa Membantu Sekretaris Desa dalam melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis pengembangan ekonomi masyarakat dan potensi desa, pengelolaan administrasi pembangunan, pengelolaan pelayanan masyarakat, penyiapan bahan usulan kegiatan, penyusunan program keagamaan, melaksanakan program pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan, dan pelaksanaan tugas pembantuan Penyiapan bantuan-bantuan analisa & kajian perkembangan ekonomi masyarakat.
    Pelaksanaan kegiaatan administrasi pembangunan.
    Penyiapan bahan untuk pelaksanaan program kegiatan keagamaan.
    Penyiapan dan pelaksanaan program perkembangan kehidupan beragama.
    Penyiapan bahan dan pelaksanaan program, pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan
    Pengelolaan tugas pembantuan.
    Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Desa
KAUR. KEUANGAN   STAF KEUANGAN
 
SITI ROMLAH, S.Pd.I.   SUTRISNI, S.Pd.
KEDUDUKAN TUGAS FUNGSI
Sebagai unsur staf Sekretariat Desa Membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
KEPALA DUSUN
   
FATAH SYUAIBI
KEDUDUKAN TUGAS FUNGSI
Sebagai unsur satuan tugas kewilayahan Membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
    Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.
    Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya.
    Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
MODIN 1 MODIN 2 MODIN 3
RUFI' RIFQIL WAFA A'DAL ARIF AHMAD SADID MUQTAFA
KEDUDUKAN TUGAS FUNGSI
Sebagai unsur pelaksana teknis. Menyelenggarakan pembinaan dan pelayanan di bidang keagamaan dan social kemasyarakatan Mengadakan pencatatan pengurus kematian serta segala sesuatu yang berhubungan dengan kematian, pendataan tentang nikah, talak, rujuk, dan cerai.
    Memfasilitasi pembinaan kerukunan antar umat beragama, sosial budaya, dan keagamaan.
    Membantu memberi bantuan pada korban bencana alam serta mengawasi pelaksanaannya.
    Menyiapkan pelaksanaan pembinaan dibidang pendidikan.
    Membinakegiatan pengumpulan dana sosial, zakat, infaq, dan shodaqoh.
    Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa sesuai dengan bidang tugasnya.
ULU-ULU
   
SAIFUL LAZIF
KEDUDUKAN TUGAS FUNGSI
Sebagai unsur pelaksana teknis. Membantu tugas Kepala Desa di bidang pengairan. Mengumpulkan, mengolah, dan mengevaluasi data di bidang pengairan dan lingkungan hidup.
    Melakukan bimbingan dan pembinaan di bidang pengairan dan lingkungan hidup.
    Melakukan konsultasi Pemerintah Daerah dan Desa berkaitan dengan sarana pengairan/irigasi.
    Bengkoordinasi dengan Pemerintah Desa lain berkaitan dengan sarana pengairan.
    Membina dan memelihara sarana dan prasarana pengairan dalam menunjang kegiatan produksi.
    Membina dan membimbing kegiatan Petani Pengelola Irigasi Desa.
    Mengumpulkan bahan dan penyusun laporan di bidang pengairan dan lingkungan hidup.
    Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.
JOGOBOYO
   
MIZWARUDDIN
KEDUDUKAN TUGAS FUNGSI
Sebagai unsur pelaksana teknis. Membantu tugas Kepala Desa di bidang ketentraman dan ketertiban. Mengumpulkan, mengolah, dan mengevaluasi data di bidang ketenteraman dan ketertiban.
    Membina ketentraman dan ketertiban masyarakat.
    Melakukan konsultasi Pemerintah Daerah dan Desa berkaitan dengan sarana pengairan/irigasi.
    Mengumpulkan dan mengolah dalam penyelenggaraan kegiatan administrasi Pertahanan Sipil (HANSIP) dan Perlindungan Masyarakat (LINMAS).
    Membina dalam mendamaikan perselisihan masyarakat.
    Mengumpulkan dan mengolah serta membina kegiatan yang berkaitan dengan pembinaan kerukunan warga.
    Mengumpulkan bahan dan menyusun laporan di bidang ketentraman dan ketertiban.
    Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.

Scan & Bagikan Artikel

Pindai kode QR ini untuk akses cepat melalui perangkat mobile atau bagikan tautan halaman ini dengan mudah.

Bagikan Artikel Social Media Share
Tulis Pendapat Anda
Format Nama tidak valid
Format Email tidak valid
Format WhatsApp tidak valid
CAPTCHA
APBDes 2025

Pelaksanaan

PENDAPATAN 100.14%

Anggaran

Rp 2.440.750.000,00

Realisasi

Rp 2.444.268.840,05

BELANJA 97.92%

Anggaran

Rp 2.352.030.231,77

Realisasi

Rp 2.303.115.986,01

PEMBIAYAAN 100%

Anggaran

Rp -81.219.768,23

Realisasi

Rp -81.219.768,23

APBDes 2025

Pendapatan

Hasil Aset Desa 100%

Anggaran

Rp 138.410.000,00

Realisasi

Rp 138.410.000,00

Dana Desa 100%

Anggaran

Rp 1.540.363.000,00

Realisasi

Rp 1.540.363.000,00

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi 100%

Anggaran

Rp 85.493.000,00

Realisasi

Rp 85.493.000,00

Alokasi Dana Desa 98.88%

Anggaran

Rp 666.684.000,00

Realisasi

Rp 659.184.000,00

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya 100%

Anggaran

Rp 4.300.000,00

Realisasi

Rp 4.300.000,00

Bunga Bank 300.34%

Anggaran

Rp 5.500.000,00

Realisasi

Rp 16.518.840,05

APBDes 2025

Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 97.99%

Anggaran

Rp 1.035.801.131,77

Realisasi

Rp 1.014.958.886,01

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 99.87%

Anggaran

Rp 1.027.495.300,00

Realisasi

Rp 1.026.195.300,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 77.37%

Anggaran

Rp 108.788.000,00

Realisasi

Rp 84.164.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 98.13%

Anggaran

Rp 115.145.800,00

Realisasi

Rp 112.997.800,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 100%

Anggaran

Rp 64.800.000,00

Realisasi

Rp 64.800.000,00

Total Anggaran

Total Realisasi

Persentase Serapan

Daftar Kegiatan

Detail rincian belum tersedia

Pengaturan

Menu Aksesibilitas

Ukuran Teks
Tinggi Baris (Line Height)
Jarak Huruf (Letter Spacing)
Pembaca Audio (Screen Reader)

Panel Informasi

Status Kehadiran

Monitoring System

Statistik Pengunjung

Akses Perangkat Anda

Alamat IP 216.73.216.253
Sistem Operasi Unknown Platform
Browser / Aplikasi Mozilla 5.0
Current

Hari Ini

96

Yesterday

Kemarin

984

Pengunjung website

Total Pengunjung

1,614,712

Akumulasi Hits di Database

Live Monitoring
Ke Atas

Akses Portal

Silakan pilih gerbang akses masuk sesuai dengan keperluan Anda.