You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Sah, Materai Rp. 10.000,- Mulai Berlaku Awal Tahun 2021

Sah, Materai Rp. 10.000,- Mulai Berlaku Awal Tahun 2021

28 Desember 2020
Administrator
1.029 Kali Dilihat
Sah, Materai Rp. 10.000,- Mulai Berlaku Awal Tahun 2021

Jakarta - Tahu materai dong? Kertas berwarna biru dan hijau dengan tulisan nominal Rp 3.000 dan Rp 6.000. Terdapat gambar burung garuda, dan bertuliskan materai tempel, berikut nomor serinya. 

Meski bentuknya kertas kecil, tapi kalau sebuah dokumen sudah dibubuhi materai tempel ini, maka memiliki kekuatan hukum di pengadilan.

Ada kabar baru nih. Tarif bea materai bakal berubah tahun depan, menjadi Rp 10.000. Dengan demikian, nantinya di toko maupun kantor pos, tidak ada lagi materai Rp 3.000 dan Rp 6.000. Hanya ada satu, yakni materai Rp 10.000.

Berikut fakta-fakta perubahan tarif bea materai:

Tarif Tunggal Rp 10.000 Berlaku 1 Januari 2021

Materai merupakan materai tempel dan kertas materai yang diterbitkan pemerintah. Bea meterai adalah pajak yang dikenakan atas dokumen tertentu yang akan digunakan di pengadilan.

Sebelumnya dalam pengenaan bea materai, pemerintah merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai. UU ini bisa dikatakan jadul atau ketinggalan zaman. Sebab, sudah 34 tahun belum pernah direvisi.

Tahun ini, terbitlah UU Bea Materai terkini. Baru disahkan DPR bulan lalu. Sehingga ada beberapa perubahan besar yang akan diberlakukan.

“Sekarang UU Bea Materai tarifnya hanya satu, Rp10.000," kata Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Suryo Utomo dalam keterangan resminya dari laman Kemenkeu. Dengan begitu, untuk tahun ini masih menggunakan materai Rp 3.000 dan Rp 6.000.

Buat Dokumen Bernilai Rp 5 Juta ke Atas

Di UU Bea Materai yang lama, dokumen yang berisi jumlah uang Rp 250 ribu saja sudah harus ditempeli materai. Tetapi di UU terbaru, pengenaan bea materai hanya untuk dokumen bernilai uang Rp 5 juta ke atas. Jadi, yang di bawah Rp 5 juta, bebas bea materai atau tidak perlu disematkan materai.

Dokumen Elektronik Pakai Materai Elektronik

Yang teranyar lagi adalah bukan cuma dokumen tertentu dalam bentuk fisik yang pakai materai. Dokumen elektronik pun demikian. Khusus dokumen elektronik akan menggunakan materai elektronik.

Dikutip dari laman resmi Ditjen Pajak, dokumen yang wajib pakai materai, antara lain:

  1. Surat perjanjian dan surat lainnya yang dibuat dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan, atau keadaan yang bersifat perdata
  2. Akta-akta notaris sebagai salinannya
  3. Akta-akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) termasuk rangkap-rangkapnya
  4. Surat yang memuat jumlah uang, yaitu:
  • Yang menyebutkan penerimaan uang;
  • Yang menyatakan pembukuan uang atau penyimpanan uang dalam rekening di bank;
  • Yang berisi pemberitahuan saldo rekening di bank;
  • Yang berisi pengakuan bahwa utang uang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan
  1. Surat berharga seperti wesel, promes, aksep, dan cek.
  2. Efek dalam nama dan bentuk apapun.

Ada 10 Dokumen yang Bebas Bea Materai

Tidak semua dokumen tertentu dengan nilai di atas Rp 5 juta kena materai. Ada juga yang dibebaskan dari pengenaan tersebut. Di antaranya untuk kegiatan penanganan bencana alam, kegiatan yang bersifat keagamaan dan sosial, serta dalam rangka mendorong program pemerintah dan melaksanakan perjanjian internasional.

Dilansir dari Kompas, ada 10 dokumen yang bebas ditempeli materai:

  1. Dokumen terkait lalu lintas orang dan barang, seperti surat penyimpanan barang, surat angkutan penumpang dan barang, dan lainnya
  2. Segala bentuk ijazah
  3. Tanda terima pembayaran gaji, uang tunggu, pensiun, uang tunjangan, dan pembayaran lainnya yang terkait hubungan kerja
  4. Tanda bukti penerimaan uang negara dari kas negara, kas pemerintah daerah, bank, dan lembaga lain yang ditunjuk negara berdasar aturan UU
  5. Kwitansi untuk semua jenis pajak dan penerimaan lainnya
  6. Tanda penerimaan uang yang dibuat untuk keperluan intern organisasi
  7. Dokumen yang menyebutkan simpanan uang atau surat berharga, pembayaran uang simpanan ke penyimpan oleh bank, koperasi, dan badan lainnya atau pengeluaran surat berharga oleh kustodian kepada nasabah
  8. Surat gadai
  9. Tanda pembagian keuntungan, bunga, imbal hasil dari surat berharga dengan nama dan dalam bentuk apapun
  10. Dokumen yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dalam rangka pelaksanaan kebijakan moneter.

Waspada, Materai Palsu!

Zaman now, bukan hanya uang sampai investasi yang palsu. Materai pun ada yang bodong. Kalau tidak hati-hati, kamu bisa membeli materai abal-abal.

Bentuknya mirip dengan yang asli, sehingga dapat mengecohmu. Tetapi, kalau sudah dijual dengan harga murah atau di bawah nominal tarif, sebaiknya jangan dibeli. Kemungkinan besar itu materai palsu. Segera adukan ke Kring Pajak 1500200 atau kantor polisi bila menjadi korban pemalsuan materai atau menemukan indikasi praktik kejahatan tersebut.

Sumber : cermati.com

Social Share BAGIKAN ARTIKEL
Tulis Pendapat Anda
Format Nama tidak valid
Format Email tidak valid
Format WhatsApp tidak valid
CAPTCHA
APBDes 2025

Pelaksanaan

PENDAPATAN 100.14%

Anggaran

Rp 2.440.750.000,00

Realisasi

Rp 2.444.268.840,05

BELANJA 97.92%

Anggaran

Rp 2.352.030.231,77

Realisasi

Rp 2.303.115.986,01

PEMBIAYAAN 100%

Anggaran

Rp -81.219.768,23

Realisasi

Rp -81.219.768,23

APBDes 2025

Pendapatan

Hasil Aset Desa 100%

Anggaran

Rp 138.410.000,00

Realisasi

Rp 138.410.000,00

Dana Desa 100%

Anggaran

Rp 1.540.363.000,00

Realisasi

Rp 1.540.363.000,00

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi 100%

Anggaran

Rp 85.493.000,00

Realisasi

Rp 85.493.000,00

Alokasi Dana Desa 98.88%

Anggaran

Rp 666.684.000,00

Realisasi

Rp 659.184.000,00

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya 100%

Anggaran

Rp 4.300.000,00

Realisasi

Rp 4.300.000,00

Bunga Bank 300.34%

Anggaran

Rp 5.500.000,00

Realisasi

Rp 16.518.840,05

APBDes 2025

Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 97.99%

Anggaran

Rp 1.035.801.131,77

Realisasi

Rp 1.014.958.886,01

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 99.87%

Anggaran

Rp 1.027.495.300,00

Realisasi

Rp 1.026.195.300,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 77.37%

Anggaran

Rp 108.788.000,00

Realisasi

Rp 84.164.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 98.13%

Anggaran

Rp 115.145.800,00

Realisasi

Rp 112.997.800,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 100%

Anggaran

Rp 64.800.000,00

Realisasi

Rp 64.800.000,00

Total Anggaran

Total Realisasi

Persentase Serapan

Daftar Kegiatan

Detail rincian belum tersedia

Pengaturan

Menu Aksesibilitas

Panel Informasi

Status Kehadiran

Monitoring Sistem

Log Layanan Surat

Day

Hari Ini

0

Week

Minggu Ini

0

Month

Bulan Ini

0

Year

Tahun 2026

0

Arsip Database

Total Dokumen

151

Dokumen Tercatat Secara Digital

surat-keterangan-kematian_3512134503650002_2025-07-15_3.pdf

JUWERIYE • 15 Jul 2025

3

surat-rekomendasi-pembelian-bbm-jenis-tertentu_3512131406900002_2025-05-09_2.pdf

KURNADIYANTO • 08 Mei 2025

2

surat-rekomendasi-pembelian-bbm-jenis-tertentu_3512131406900002_2025-04-10_1.pdf

KURNADIYANTO • 10 Apr 2025

1

Tidak Diketahui

KURNADIYANTO • 15 Mar 2025

surat-rekomendasi-pembelian-bbm-jenis-tertentu_3512131903870004_2024-09-03_588.pdf

RIYANTO • 03 Sep 2024

588

surat-keterangan-domisili-usaha_3512132102730001_2024-09-02_585.pdf

SUNO • 02 Sep 2024

585

surat-keterangan-usaha_3512132102730001_2024-09-02_584.pdf

SUNO • 02 Sep 2024

584

surat-keterangan-usaha_3512130703710001_2024-09-02_583.pdf

SUROTO • 02 Sep 2024

583

surat-keterangan-domisili-usaha_3512130703710001_2024-09-02_582.pdf

SUROTO • 02 Sep 2024

582

surat-keterangan-usaha_3512132808980003_2024-09-02_581.pdf

AGUS JUANSORI • 02 Sep 2024

581
Live Monitoring

Monitoring Sistem

Log Kependudukan

Bulan Ini

Kelahiran

0

Bulan Ini

Kematian

0

Bulan Ini

Pindah Masuk

0

Bulan Ini

Pindah Keluar

0

Database Penduduk

Jiwa Terdaftar

4,862

Keluarga

1,898

Wajib KTP

4,263

haber

Mati • 31 Mar 2022

marsuno

Pindah Masuk • 22 Mar 2021

muhammad syaifullah fakhrul millah al madani

Pindah Masuk • 29 Sep 2020

moh. ilzam r.z.

Pindah Masuk • 29 Sep 2020

satrio prayogi

Pindah Masuk • 29 Sep 2020

sagita

Pindah Masuk • 29 Sep 2020

asri

Pindah Masuk • 29 Sep 2020

jumasni

Pindah Masuk • 29 Sep 2020

asia

Pindah Masuk • 29 Sep 2020

sukartini

Pindah Masuk • 29 Sep 2020

Live Monitoring

Monitoring System

Statistik Pengunjung

Akses Perangkat Anda

Alamat IP 216.73.217.60
Sistem Operasi Unknown Platform
Browser / Aplikasi Mozilla 5.0
Current

Hari Ini

1,697

Yesterday

Kemarin

1,005

Pengunjung website

Total Pengunjung

1,536,989

Akumulasi Hits di Database

Live Monitoring
Ke Atas
Transparansi Anggaran

Laporan Keuangan Desa (APBDes)

Total Anggaran (Pagu)

Rp 0

Total Realisasi

Rp 0

Sisa Anggaran

Rp 0

Persentase Penyerapan

0%

Saring Laporan

Pendapatan APBDes

Tahun Anggaran 2026

Anggaran
Realisasi
Uraian / Bidang Anggaran Realisasi Capaian

Akses Portal

Silakan pilih gerbang akses masuk sesuai dengan keperluan Anda.