Resmi, 28-29-30 Desember 2020 Nggak Jadi Libur Akhir Tahun!

Resmi, 28-29-30 Desember 2020 Nggak Jadi Libur Akhir Tahun!

01 Desember 2020
Administrator
404 Kali Dilihat
Resmi, 28-29-30 Desember 2020 Nggak Jadi Libur Akhir Tahun!

Pemerintah menetapkan cuti bersama dan libur akhir tahun sebagai pengganti libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2020. Ketetapan tersebut didasari atas arahan Presiden Jokowi pada rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11). 

Adapun liburnya terdapat perubahan dari Surat Keputusan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun sebelumnya. Semula cuti bersama tanggal 24, 28, 29, 30 dan 31 Desember menjadi 24 Desember sebagai cuti bersama Hari Raya Natal dan 31 Desember sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.

Dengan demikian, secara teknis pengurangan libur tersebut ada tiga hari yaitu 28, 29, 30 Desember yang merupakan hari masuk kerja biasa.

Lebih lanjut, kesepakatan itu akan ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menpan RB sebab terkait cuti bersama ASN, Menaker terkait cuti bersama pegawai swasta, dan Menag karena berkaitan dengan hari raya keagamaan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa penetapan cuti bersama dan libur akhir tahun dilakukan melalui beberapa tahap atau mekanisme.

Dimulai dari Rapat Tingkat Menteri (RTM) untuk menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, lalu dilaporkan kepada Presiden untuk diputuskan dan dibuat Keputusan Presiden (Keppres).

"Kita sudah bisa ambil keputusan bersama kementerian terkait. Ada Pak Menpan, Menag, Mendagri, Menaker diwakili Pak Anwar Sanusi, Kepala Staf Presiden Pak Moeldoko, juga ada dari Asisten SDM Kapolri. Intinya kita sesuai arahan putuskan bahwa libur natal dan tahun baru tetap ada. Libur dan akan ditambah pengganti Idul Fitri,” tutur Muhadjir usai Rapat Tingkat Menteri secara daring bersama Mendagri Tito Karnavian, Menpan-RB Tjahjo Kumolo, Menag Fahrul Rozi, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, Kepala BNPB Doni Monardo, serta Kepala Staf Presiden Moeldoko, Selasa sore (1/12).

"Dengan adanya keputusan bersama ini, cuti bersama tetap dilaksanakan hanya harus disertai kampanye masif mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Di samping juga kita terus menjaga kesiapsiagaan dan bagi Kepala Daerah agar benar-benar mempersiapkan layanan kesehatan selama masa libur panjang akhir tahun nanti," tandas Menko PMK.

Presiden memberi arahan agar hari libur akhir tahun 2020 dipertimbangkan kembali dan tidak terlalu panjang. Hal itu guna mengendalikan mobilitas masyarakat ke luar daerah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

Seperti diketahui, hingga 26 November 2020, penyebaran Covid-19 masih signifikan dengan kasus positif mencapai 516.753 kasus, sembuh 433.659 orang, meninggal 16.352 orang dan tersebar hingga di 34 provinsi.(*)

Sumber : https://www.kemenkopmk.go.id/

Scan & Bagikan Artikel

Pindai kode QR ini untuk akses cepat melalui perangkat mobile atau bagikan tautan halaman ini dengan mudah.

Bagikan Artikel Social Media Share
Tulis Pendapat Anda
Format Nama tidak valid
Format Email tidak valid
Format WhatsApp tidak valid
CAPTCHA
APBDes 2025

Pelaksanaan

PENDAPATAN 100.14%

Anggaran

Rp 2.440.750.000,00

Realisasi

Rp 2.444.268.840,05

BELANJA 97.92%

Anggaran

Rp 2.352.030.231,77

Realisasi

Rp 2.303.115.986,01

PEMBIAYAAN 100%

Anggaran

Rp -81.219.768,23

Realisasi

Rp -81.219.768,23

APBDes 2025

Pendapatan

Hasil Aset Desa 100%

Anggaran

Rp 138.410.000,00

Realisasi

Rp 138.410.000,00

Dana Desa 100%

Anggaran

Rp 1.540.363.000,00

Realisasi

Rp 1.540.363.000,00

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi 100%

Anggaran

Rp 85.493.000,00

Realisasi

Rp 85.493.000,00

Alokasi Dana Desa 98.88%

Anggaran

Rp 666.684.000,00

Realisasi

Rp 659.184.000,00

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya 100%

Anggaran

Rp 4.300.000,00

Realisasi

Rp 4.300.000,00

Bunga Bank 300.34%

Anggaran

Rp 5.500.000,00

Realisasi

Rp 16.518.840,05

APBDes 2025

Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 97.99%

Anggaran

Rp 1.035.801.131,77

Realisasi

Rp 1.014.958.886,01

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 99.87%

Anggaran

Rp 1.027.495.300,00

Realisasi

Rp 1.026.195.300,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 77.37%

Anggaran

Rp 108.788.000,00

Realisasi

Rp 84.164.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 98.13%

Anggaran

Rp 115.145.800,00

Realisasi

Rp 112.997.800,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 100%

Anggaran

Rp 64.800.000,00

Realisasi

Rp 64.800.000,00

Total Anggaran

Total Realisasi

Persentase Serapan

Daftar Kegiatan

Detail rincian belum tersedia

Pengaturan

Menu Aksesibilitas

Ukuran Teks
Tinggi Baris (Line Height)
Jarak Huruf (Letter Spacing)
Pembaca Audio (Screen Reader)

Panel Informasi

Status Kehadiran

Monitoring System

Statistik Pengunjung

Akses Perangkat Anda

Alamat IP 216.73.217.116
Sistem Operasi Unknown Platform
Browser / Aplikasi Mozilla 5.0
Current

Hari Ini

74

Yesterday

Kemarin

1,373

Pengunjung website

Total Pengunjung

1,596,083

Akumulasi Hits di Database

Live Monitoring
Ke Atas

Akses Portal

Silakan pilih gerbang akses masuk sesuai dengan keperluan Anda.