Desa Bantal

bantal.desa.id | bantal.desa.id@gmail.com


Resmi, 28-29-30 Desember 2020 Nggak Jadi Libur Akhir Tahun!

date_range 02 Des 2020 01:51:19 favorite 200 Kali


bantal.desa.id | bantal.desa.id@gmail.com

settings Pengaturan Layar

  • H. SAHIJO

    Kepala Desa

  • AH. BAKIR

    Sekretaris Desa

  • RIFAI FAUZI

    Kasie Pemerintahan

  • MARDI UNTUNG

    Kasie Kesejahteraan

  • YUSUP

    Kasie Pelayanan

  • ARIK ISWANTO

    Kaur TU & Umum

  • KURNADIYANTO

    Kaur Keuangan

  • ARIFIN

    Kaur Perencanaan

  • SA'RANI

    Kadus Utara

  • SUIMAN

    Kadus Tenggara

  • SUKARNO

    Staff Kesejahteraan

  • RIA MAISAROH

    Staff Pelayanan

  • ULFATUN NISA'

    Staff TU & Umum

Syarat Pelayanan di Kantor Pemerintah Desa Bantal dengan membawa E-KTP dan Bukti Tanda Pelunasan SPPT PBB-P2 Tahun berjalan | Selamat Memperingati Hari Santri Tahun 2023, Jihad Santri Jayakan Negeri!!

Pemerintah menetapkan cuti bersama dan libur akhir tahun sebagai pengganti libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2020. Ketetapan tersebut didasari atas arahan Presiden Jokowi pada rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11). 

Adapun liburnya terdapat perubahan dari Surat Keputusan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun sebelumnya. Semula cuti bersama tanggal 24, 28, 29, 30 dan 31 Desember menjadi 24 Desember sebagai cuti bersama Hari Raya Natal dan 31 Desember sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.

Dengan demikian, secara teknis pengurangan libur tersebut ada tiga hari yaitu 28, 29, 30 Desember yang merupakan hari masuk kerja biasa.

Lebih lanjut, kesepakatan itu akan ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menpan RB sebab terkait cuti bersama ASN, Menaker terkait cuti bersama pegawai swasta, dan Menag karena berkaitan dengan hari raya keagamaan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa penetapan cuti bersama dan libur akhir tahun dilakukan melalui beberapa tahap atau mekanisme.

Dimulai dari Rapat Tingkat Menteri (RTM) untuk menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, lalu dilaporkan kepada Presiden untuk diputuskan dan dibuat Keputusan Presiden (Keppres).

"Kita sudah bisa ambil keputusan bersama kementerian terkait. Ada Pak Menpan, Menag, Mendagri, Menaker diwakili Pak Anwar Sanusi, Kepala Staf Presiden Pak Moeldoko, juga ada dari Asisten SDM Kapolri. Intinya kita sesuai arahan putuskan bahwa libur natal dan tahun baru tetap ada. Libur dan akan ditambah pengganti Idul Fitri,” tutur Muhadjir usai Rapat Tingkat Menteri secara daring bersama Mendagri Tito Karnavian, Menpan-RB Tjahjo Kumolo, Menag Fahrul Rozi, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, Kepala BNPB Doni Monardo, serta Kepala Staf Presiden Moeldoko, Selasa sore (1/12).

"Dengan adanya keputusan bersama ini, cuti bersama tetap dilaksanakan hanya harus disertai kampanye masif mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Di samping juga kita terus menjaga kesiapsiagaan dan bagi Kepala Daerah agar benar-benar mempersiapkan layanan kesehatan selama masa libur panjang akhir tahun nanti," tandas Menko PMK.

Presiden memberi arahan agar hari libur akhir tahun 2020 dipertimbangkan kembali dan tidak terlalu panjang. Hal itu guna mengendalikan mobilitas masyarakat ke luar daerah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

Seperti diketahui, hingga 26 November 2020, penyebaran Covid-19 masih signifikan dengan kasus positif mencapai 516.753 kasus, sembuh 433.659 orang, meninggal 16.352 orang dan tersebar hingga di 34 provinsi.(*)

Sumber : https://www.kemenkopmk.go.id/

business
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Aparatur Desa

work Jam Pelayanan Kantor Desa

Hari Mulai Selesai
Senin 07:00 WIB 15:00 WIB
Selasa 07:00 WIB 15:00 WIB
Rabu 07:00 WIB 15:00 WIB
Kamis 07:00 WIB 15:00 WIB
Jumat 07:00 WIB 11:00 WIB
Sabtu Libur
Minggu Libur
Alamat : Jl. Samir No. 10
Desa : Bantal
Kecamatan : Asembagus
Kabupaten : Situbondo
Kodepos : 68373
Telepon : 085263863944
Email : bantal.desa.id@gmail.com

map Wilayah Desa

assessment Statistik Desa

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes Tahun Anggaran 2022
insert_chart
APBDes 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp. 2,284,200,732 | Rp. 2,282,980,000
Realisasi  100.05 %
BELANJA
Rp. 2,236,205,496 | Rp. 2,315,335,733
Realisasi  96.58 %
PEMBIAYAAN
Rp. 32,355,733 | Rp. 32,355,733
Realisasi  100 %
insert_chart
APBDes 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Aset Desa
Rp. 108,650,000 | Rp. 108,650,000
Realisasi  100 %
Dana Desa
Rp. 1,399,112,000 | Rp. 1,399,112,000
Realisasi  100 %
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Rp. 68,218,000 | Rp. 68,218,000
Realisasi  100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 697,650,000 | Rp. 697,650,000
Realisasi  100 %
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp. 3,350,000 | Rp. 3,350,000
Realisasi  100 %
Bunga Bank
Rp. 3,720,732 | Rp. 2,500,000
Realisasi  148.83 %
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp. 3,500,000 | Rp. 3,500,000
Realisasi  100 %
insert_chart
APBDes 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 990,445,896 | Rp. 1,000,367,333
Realisasi  99.01 %
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 977,228,000 | Rp. 1,039,449,300
Realisasi  94.01 %
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
Rp. 80,494,600 | Rp. 87,482,100
Realisasi  92.01 %
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Rp. 62,037,000 | Rp. 62,037,000
Realisasi  100 %
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
Rp. 126,000,000 | Rp. 126,000,000
Realisasi  100 %